MANADO (SULUT), TelusurInformasiNews.id — DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (1/10/2026). Aksi tersebut merupakan bagian dari instruksi DPP FSPMI yang dilaksanakan serentak di 38 provinsi.

Di Sulawesi Utara, massa FSPMI langsung diterima untuk berdialog dengan pihak DPRD. Meski sebagian anggota dewan sedang menjalani masa reses, dialog tetap berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dialog dipimpin Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen dan diikuti anggota DPRD Amir Liputo, Hillary Julia Tuwo, serta Hendry Walukow. Dari Dinas Ketenagakerjaan Sulut hadir Sekretaris Noldy Salindeho dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Arthur Lendeng.

Salah satu hasil penting dialog tersebut adalah kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan FSPMI terkait pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan melalui dukungan DPRD Sulut kepada DPR RI.
Sekwan disebut telah mengonsep surat dukungan tersebut. Surat itu direncanakan ditandatangani Ketua DPRD Sulut pada Senin, 5 Oktober 2026, dan diupayakan turut ditandatangani seluruh pimpinan fraksi sebelum diteruskan kepada DPR RI.

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan kesejahteraan buruh, terutama terkait PHK, jaminan sosial dan upah. Ia juga menyampaikan akan mempertimbangkan dukungan anggaran APBD bagi Dinas Ketenagakerjaan untuk program yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
Sementara Hendry Walukow mendorong agar surat dukungan segera ditandatangani seluruh fraksi dan disampaikan kepada DPR RI. Adapun Hillary Julia Tuwo menyatakan dukungan dan membuka ruang bagi Buruh untuk terus menyampaikan aspirasi, termasuk di luar gedung DPRD.
FSPMI mengapresiasi anggota DPRD yang menyempatkan waktu mengikuti dialog meski melalui Zoom. Namun, Ketua DPW FSPMI Sulut Ferdinand Lumenta juga menyampaikan kekecewaan atas tidak adanya anggota DPRD yang hadir secara langsung di lokasi aksi.
Menurut Ferdinand, pemberitahuan mengenai aksi telah disampaikan kepada DPRD Sulut jauh hari sebelumnya.
“Kami mengapresiasi anggota dewan yang menyempatkan waktu mengikuti dialog melalui Zoom. Tetapi kami juga kecewa. Surat pemberitahuan sudah kami layangkan jauh hari. Dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami berharap ada yang hadir langsung menemui buruh di lapangan,” ujar Ferdinand.
Bagi FSPMI, kehadiran langsung anggota DPRD penting agar wakil rakyat dapat mendengar aspirasi pekerja secara langsung, bukan hanya melalui forum daring.
Tuntutan Tak Hanya Nasional
Dalam dialog tersebut, FSPMI juga membawa sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.
Ferdinand menyampaikan bahwa selain tuntutan nasional, terdapat persoalan lokal yang membutuhkan perhatian. Salah satunya laporan mengenai hak normatif pekerja yang telah disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan, tetapi menurut FSPMI masih belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
Sekretaris FSPMI Sulut Sanni Lungan menyoroti penerapan Struktur dan Skala Upah. Ia meminta pengawasan diperkuat agar ketentuan tersebut benar-benar diterapkan perusahaan.
“Mana ada orang yang bekerja puluhan tahun upahnya sama dengan orang yang baru masuk kerja,” kata Sanni.
FSPMI juga menyampaikan persoalan terkait upah, jaminan sosial, PHK, serta berbagai persoalan hak normatif pekerja yang menurut mereka terjadi di sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan milik daerah atau BUMD.
Selain itu, FSPMI meminta adanya perhatian terhadap pekerja yang mengundurkan diri setelah bertahun-tahun bekerja. Menurut serikat pekerja, perlu ada penghargaan terhadap masa kerja, sekaligus perlindungan bagi pekerja yang mengundurkan diri karena adanya tekanan dari perusahaan.
Bagi FSPMI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan buruh tidak berhenti pada tuntutan nasional. Ada pekerjaan rumah di daerah yang juga membutuhkan keberpihakan kebijakan dan pengawasan yang nyata.
Kini FSPMI menunggu tindak lanjut dari DPRD Sulut, terutama realisasi surat dukungan kepada DPR RI.
Bagi buruh, dialog adalah awal. Yang akan diuji selanjutnya adalah sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan.
TIM TIN / 003






