Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaManadoBGP Sulut :  Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN, Langkah Maju untuk...

BGP Sulut :  Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN, Langkah Maju untuk Pendidikan.

MANADO, TelusurInformasiNews.id – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara bersama guru dan Kepala UPT Kemendikdasmen yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, menyaksikan peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN ke rekening guru. Peluncuran dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kamis, (13/03/2025).

BGP Sulut saksikan peluncuran mekanisme baru tunjangan Guru ASN daerah langsung ke rekening Guru oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Presiden Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Peluncuran mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah ini merupakan tindak lanjut Kemendikdasmen sesuai dengan arahan Presiden Prabowo percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang Pendidikan.

Dalam laporan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan mekanisme baru, yaitu pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan sebelumnya.

Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara Arianto Batara mengungkapkan kebijakan pemerintah ini harapannya memberikan semangat bagi guru dalam pembelajaran dan semakin berdampak pada pengembangan kompetensinya untuk menghasilkan SDM yang Unggul, Generasi Emas Indonesia”, tutur Arianto Batara.

Kata Arianto, pemerintah tidak alergi dan mendengar kritikan dan masukan, untuk kebijakan yang adil. Tunjangan profesi guru, diberikan dengan tulus
untuk menghargai dedikasi, dan jerih payah mereka para guru.

“Dengan peraturan yang jelas, dan transparan
kebijakan ini diambil untuk kepentingan bersama
guru-guru yang dedikatif, dan berpengalaman
diberikan penghargaan, yang setimpal dengan jerih payah mereka,”ujarnya.

Ditambahkannya lagi, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4, tahun 2025, mengatur tunjangan profesi guru, dengan adil dan transparan.

“Tunjangan khusus guru, diberikan dengan tulus untuk menghargai dedikasi, dan jerih payah mereka,”ungkap Arianto Batara. (*/DW)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular