Senin, September 21, 2026
spot_img
BerandaManadoKasat Intel Polresta Manado Sentil Penanganan Persoalan Ketenagakerjaan: “Jangan Menunggu Demo Baru...

Kasat Intel Polresta Manado Sentil Penanganan Persoalan Ketenagakerjaan: “Jangan Menunggu Demo Baru Diajak Berdialog”

MANADO, TelusurInformasiNews.id — Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sulawesi Utara kembali menyuarakan sejumlah persoalan dan tuntutan terkait ketenagakerjaan dalam audiensi bersama pihak pemerintah, Rabu (26/8/2026).

Audiensi yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut akhirnya dipindahkan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya telah dilaporkan namun belum mendapatkan tindak lanjut kembali mencuat.

Salah satu pernyataan yang menjadi sorotan datang dari Kasat Intel Polresta Manado, Kompol. Andri Permadi, S.I.K.
Dalam audiensi tersebut, Andri menegaskan bahwa Disnaker, Desk Ketenagakerjaan, BPJS dan pihak terkait lainnya harus aktif menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.
Ia menyoroti pola penanganan persoalan yang baru bergerak setelah adanya aksi demonstrasi. Menurutnya, pekerja tidak seharusnya harus turun ke jalan terlebih dahulu agar persoalan mereka mendapatkan perhatian.

“Jangan menunggu demo baru diajak berdialog. Setelah dialog, laporan hilang dan hanya berhenti di bawah laci meja, kemudian persoalan yang sama kembali berulang tanpa solusi,” demikian pernyataan Andri dalam audiensi tersebut.

Ia juga mendorong seluruh instansi terkait untuk tidak bersikap pasif. Pemerintah dan lembaga terkait dinilai perlu menjemput bola, melakukan koordinasi secara aktif, serta menyelesaikan setiap laporan secara bertahap hingga benar-benar tuntas.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menyentuh persoalan yang kerap muncul dalam penanganan pengaduan ketenagakerjaan, yakni laporan yang telah disampaikan kepada instansi terkait tetapi belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut maupun penyelesaian.

FSPMI Sulawesi Utara kemudian meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Sulawesi Utara, Desk Ketenagakerjaan Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Disnaker, serta pimpinan perusahaan yang telah dilaporkan.

Pertemuan lanjutan tersebut dijanjikan akan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026. FSPMI berharap pertemuan berikutnya tidak kembali berhenti pada forum dialog, tetapi menghasilkan langkah konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta batas waktu penyelesaian terhadap setiap persoalan yang telah dilaporkan.

Bagi pekerja, persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar tumpukan laporan di atas meja. Di balik setiap laporan terdapat hak pekerja yang membutuhkan kepastian, perlindungan, dan penyelesaian.

TIM TIN / LP-003

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular