MINUT, TelusurInformasiNews.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta rehabilitasi rumah korban bencana tahun anggaran 2026, yang berlangsung di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara. Rabu, (23/9/2026).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Utara, Reinhard Wariki, ST.; Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I yang diwakili Kepala Seksi Wilayah I, Arend Sondey, ST., bersama jajaran; Branch Manager BSG Cabang Airmadidi, Maikel Rantung, SH., bersama jajaran; jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara; para penerima bantuan perbaikan RTLH dan rehabilitasi rumah korban bencana tahun anggaran 2026; serta insan pers.
Turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Novly Geret Wowiling juga membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.
Mengawali sambutannya, Bupati Joune Ganda mengajak seluruh pihak untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas penyertaan-Nya kegiatan penyerahan bantuan dapat dilaksanakan dalam semangat kebersamaan dan gotong royong.
Menurut Bupati, penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi rumah korban bencana merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan RTLH diberikan berdasarkan sasaran penerima yang telah ditentukan, termasuk pendekatan berdasarkan desil. Bupati menyampaikan bahwa kondisi rumah calon penerima telah dilihat dan didata sehingga bantuan diarahkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Ia menyebut kondisi sejumlah rumah sebelum mendapatkan bantuan berada dalam keadaan sangat memprihatinkan. Namun, setelah mendapatkan intervensi melalui program pemerintah, rumah-rumah tersebut dapat diperbaiki sehingga menjadi hunian yang lebih layak.
Bupati bahkan menggambarkan hasil pembangunan dan perbaikan rumah penerima bantuan yang dinilai sangat baik. Dalam sambutannya, ia menyinggung keterangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa terdapat rumah yang setelah diperbaiki kondisinya bahkan terlihat sangat bagus.
Untuk kegiatan tahun 2026, Bupati menyampaikan terdapat 18 penerima bantuan perbaikan RTLH, sementara bantuan rehabilitasi rumah korban bencana diberikan kepada penerima yang masuk dalam kategori kerusakan sedang dan ringan. Secara keseluruhan, berdasarkan laporan kegiatan Dinas Perkim, terdapat 23 penerima bantuan, termasuk 5 penerima bantuan rumah korban bencana, yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal untuk memperbaiki rumah tidak layak huni maupun rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Dengan diserahkannya bantuan ini, diharapkan Bapak, Ibu penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan maksimal bantuan yang telah diterima untuk perbaikan rumah tidak layak huni maupun rumah korban bencana,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Sekda Novly Wowiling.
Bupati Joune Ganda menegaskan, program tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam membangun sinergi dengan program pemerintah nasional, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi nasional yang menjadi bagian dari agenda Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan serta penyediaan dan renovasi rumah bagi masyarakat.
Program tersebut juga berkaitan dengan target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Bupati kemudian menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I.
Jumlah tersebut mengalami penambahan dari target awal yang sebelumnya berada di angka 1.000 unit, kemudian bertambah sebanyak 213 unit, sehingga totalnya menjadi 1.213 unit rumah.
Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I yang terus mendampingi Minahasa Utara dalam mendapatkan dukungan tersebut.
Menurutnya, dukungan tersebut tidak terlepas dari kepedulian pemerintah daerah serta koordinasi yang terus dilakukan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Minahasa Utara.
Ia turut memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang disebut tidak pernah mengeluh meskipun harus turun langsung ke lapangan, keluar-masuk rumah warga dan melakukan survei untuk melengkapi data serta memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Bupati menilai tugas tersebut bukan hanya sebatas tanggung jawab sesuai tupoksi perangkat daerah, tetapi juga merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Ia juga menyinggung capaian yang diraih perangkat daerah terkait, termasuk keberhasilan memperoleh peringkat kedua dalam bidang yang disebut dalam sambutan sebagai salah satu materi yang menjadi andalan Dinas Perkim.
Bupati Joune Ganda menekankan bahwa yang lebih penting dari besaran nominal bantuan adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia menyebut bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp15 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, bantuan tersebut bukan menjadi batas akhir nilai pembangunan rumah.
Sebaliknya, bantuan pemerintah menjadi pemicu dan pendorong bagi masyarakat penerima untuk ikut bergotong royong sehingga pembangunan rumah yang dihasilkan memiliki nilai lebih besar dari nominal bantuan yang diterima.
Dalam sambutannya, Bupati mencontohkan adanya penerima yang bahkan rela menjual aset atau kebun untuk melengkapi pembangunan rumah.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka setelah mendapatkan stimulus dari pemerintah.
“Yang lebih penting daripada itu adalah bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menilai kondisi rumah yang telah diperbaiki menunjukkan adanya semangat kebangkitan dan respons positif masyarakat terhadap program bantuan tersebut.
Ia berharap kondisi tersebut terus dipertahankan sehingga program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dalam sebuah pertemuan dengan pihak Kementerian Perumahan, sempat dibicarakan mengenai dukungan pembangunan rumah untuk daerah.
Minahasa Utara yang sebelumnya ditargetkan mendapatkan sekitar 1.000 unit kemudian memperoleh tambahan 213 unit, sehingga total dukungan menjadi 1.213 unit.
Atas tambahan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu dan terus melakukan pendampingan.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dengan jumlah penerima yang semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat Minahasa Utara mendapatkan rumah layak huni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan program, termasuk pihak perbankan, salah satunya Maikel Rantung, SH., Branch Manager BSG Cabang Airmadidi, bersama jajaran, yang disebut telah setia mendampingi berbagai program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
Apresiasi juga diberikan kepada para pelaku usaha di bidang penyedia bahan bangunan serta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terus berupaya mengimplementasikan program perumahan.
Bupati menegaskan bahwa program 3 juta rumah merupakan agenda nasional, sementara dalam konteks Minahasa Utara diwujudkan melalui bantuan rumah tidak layak huni serta rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa Utara, Donald Tintingon, SSTP., MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Ia menjelaskan, program tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pemerintah nasional di bidang perumahan sekaligus dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal bidang perumahan.
Dalam pelaksanaannya, program mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Donald menyampaikan, program tersebut bertujuan menyediakan dan meningkatkan kualitas rumah layak huni serta memperbaiki rumah masyarakat yang terdampak bencana.
Untuk tahun 2026, terdapat 23 penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan kebijakan yang ditetapkan. Rinciannya, sebanyak 18 unit rumah menjadi penerima bantuan perbaikan RTLH, sedangkan 5 penerima lainnya merupakan korban bencana.
Dalam laporan tersebut, bantuan untuk perbaikan RTLH dialokasikan untuk kebutuhan bahan bangunan dan pekerjaan, dengan rincian Rp17.500.000 dalam bentuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk pekerjaan.
Untuk rumah korban bencana kategori kerusakan sedang, bantuan diberikan sebesar Rp30.000.000, dengan rincian Rp25.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp5.000.000 untuk upah pekerjaan.
Sedangkan rumah korban bencana kategori kerusakan ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15.000.000, yang dialokasikan Rp12.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp3.000.000 untuk pekerjaan.
Donald selanjutnya melaporkan bahwa melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, saat ini sementara dilaksanakan pembangunan sebanyak 1.213 unit rumah di Kabupaten Minahasa Utara.
Pembangunan tersebut merupakan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui balai terkait. Atas dukungan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
Donald berharap dukungan pembangunan rumah tersebut dapat terus ditingkatkan. Bahkan, ia berharap jumlah penerima ke depan bukan hanya sekitar 1.200 unit, tetapi dapat mencapai sekitar 2.000 unit atau lebih, sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak desa dan masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat, khususnya dalam memperjuangkan program perumahan bagi masyarakat Minahasa Utara.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa sejak pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2021–2026, pembangunan atau penanganan rumah layak huni telah mencapai sekitar 1.433 unit, belum termasuk program yang masih akan dilaksanakan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui tersedianya rumah tinggal yang layak.
Donald menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program, pihaknya tetap berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi, transparansi dan akuntabilitas.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh proses pemberian bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat penerima memperoleh manfaat sebagaimana tujuan program.
“Yang lebih penting daripada besaran bantuan adalah bagaimana bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bantuan yang diberikan pemerintah menjadi pemicu bagi masyarakat untuk bergotong royong dan membangun rumah yang nilainya bisa lebih besar daripada nominal bantuan yang diterima.”
Bupati juga berharap program bantuan perumahan tersebut dapat terus berkelanjutan dengan jumlah penerima yang semakin meningkat, sehingga masyarakat Minahasa Utara yang masih membutuhkan rumah layak huni dapat memperoleh perhatian pemerintah.
Penyerahan bantuan RTLH dan rehabilitasi rumah korban bencana tahun anggaran 2026 menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan warga terdampak bencana memperoleh hunian yang lebih layak.
Dengan sinergi antara Pemkab Minut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, jajaran perangkat daerah, pihak perbankan, pelaku usaha, penyedia bahan bangunan serta masyarakat penerima bantuan, program perumahan diharapkan dapat terus berkelanjutan dan menjangkau semakin banyak warga yang membutuhkan di Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera.E.Kastubi).






