Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraUji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minut

Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minut

MINUT, TelusurinformasiNews.id. -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan melaksanakan Job Fit (Uji Kompetensi) dan evaluasi kinerja untuk 17 pejabat pimpinan tinggi pratama pada tanggal 8-9 Mei 2025. Kamis, (8/5/2025).

Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama dalam menjalankan tugasnya. Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja pejabat.

Berikut adalah daftar nama pejabat yang akan mengikuti seleksi tersebut:

1. UMBASE MAYUNTU, Jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesra

2. STELLA SAFITRI, Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan

3. JOSSY C. KAWENGIAN, Jabatan: Sekertaris DPRD

4. ALDRIN I.E. POSUMAH, Jabatan: Kepala Dinas Pendidikan

5. ALLAN T.D.M. MINGKID, Jabatan: Asisten Perekonomian dan Pembangunan

6. FEMMY A.M. PANGKEREGO, Jabatan: Kadis Pariwisata

7. JOFIETA N. SUPIT, Jabatan: Staf Ahli Pemerintahan

8. OLFY KALENGKONGAN, Jabatan: Staf Ahli Kemasyarakatan

9. JANE M.S. SYMONS, Jabatan: Kadis Pengendalian dan KB

10. ROBBY PARENGKUAN, Jabatan: Kadis Kominfo serta Persandian

11. EDWIN W. OMBUH, Jabatan: Kepala Dinas Tenaga Kerja

12. SINPERSLI M. TAPADA, Jabatan: Kadis Perdagangan

13. DONAL TINTINGON, Jabatan: Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman

14. MARTHEN SUMAMPOUW, Jabatan Kadis Lingkungan Hidup

15. THEODORE V. LUMINGKEWAS, Jabatan: Kepala Pelaksana BPBD

16. SAMMY C.S. ROMPIS, Jabatan: Kaban Kesbangpol

17. DUDY H. S. FATAH, Jabatan: Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelaksanaan ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Johanes Katuuk, “Job Fit akan dilaksanakan selama dua hari Kamis, tanggal 8 – 9 mei,” ujar Katuuk.

Dengan demikian, pemerintah berharap pelaksanaan Job Fit dan evaluasi kinerja dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, evaluasi kinerja juga penting dalam pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

 

 

(*Vera.E.Kastubi).

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular