Senin, September 21, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraMinut Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA, Perkuat Integrasi Data Pajak dan Pertanahan

Minut Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA, Perkuat Integrasi Data Pajak dan Pertanahan

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan melalui kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Senin (21/9/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi SISGITA, yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari ketertarikan sejumlah pemerintah daerah terhadap Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Program tersebut tercatat telah mendapat perhatian dari sebanyak 58 pemerintah daerah yang berminat melakukan replikasi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan pemerintah daerah perlu membangun budaya berbagi pengalaman dan pengetahuan sebagai bagian dari upaya mengembangkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurut Benyamin, SISGITA memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk melakukan pemetaan bidang tanah dan objek pajak secara spasial. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemutakhiran, validasi, serta pengelolaan informasi secara lebih terintegrasi.

“SISGITA memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk memetakan bidang tanah dan objek pajak secara spasial. Data tersebut dapat digunakan untuk mendukung pemutakhiran, validasi, serta pengelolaan informasi secara lebih terintegrasi,” ungkap Benyamin dalam pemaparannya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., didampingi Kaban Bappeda, Kadis Kominfo dan Kepala Inspektorat, menyambut baik kerja sama antardaerah tersebut.

Bupati Joune Ganda menilai penerapan SISGITA dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola sistem peta pajak dan pertanahan dengan dukungan ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujar Joune Ganda.

Ia menambahkan, kerja sama antardaerah melalui replikasi SISGITA juga dapat memperluas manfaat inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, kolaborasi tersebut dinilai dapat memperkuat jejaring pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital serta penerapan tata kelola pemerintahan yang berbasis data.

Adapun pemerintah daerah yang tercatat tertarik melakukan replikasi SISGITA antara lain Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Morowali, Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Mesuji.

Kemudian Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Cianjur.

Daerah lainnya yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Blitar, Kota Tangerang, Kota Banjar, Kota Parepare, Kota Bogor, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kota Banjarmasin, Kota Bitung, Kota Kendari, dan Kota Kotamobagu.

Daftar tersebut merupakan pemerintah daerah yang telah tercatat dalam rencana replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kaban Bapenda, Kadis Kominfo, dan Inspektur Inspektorat.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pemanfaatan teknologi dan data. Melalui replikasi SISGITA, Minahasa Utara diharapkan dapat mengembangkan pengelolaan informasi pajak dan pertanahan yang semakin terintegrasi sebagai salah satu pendukung pengambilan kebijakan dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis data

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular