Selasa, Juni 9, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSekjen Apkasi Bupati Joune Ganda Perjuangkan Solusi PPPK di DPR RI, Dorong...

Sekjen Apkasi Bupati Joune Ganda Perjuangkan Solusi PPPK di DPR RI, Dorong Regulasi yang Lebih Adaptif untuk Daerah

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Komitmen Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune Ganda dalam memperjuangkan kepentingan daerah kembali terlihat di tingkat nasional. Selain menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara dua periode, Joune Ganda yang juga mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) turut mengambil bagian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat. Senin (8/6/2026).

Dalam forum yang dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut, pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan yang berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Selain membahas isu kepegawaian, rapat strategis tersebut juga menyoroti usulan relaksasi regulasi mengenai batas maksimal belanja pegawai daerah. Saat ini, banyak pemerintah kabupaten dan kota yang masih memiliki komposisi belanja pegawai di atas 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga membutuhkan solusi kebijakan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, ketentuan pembatasan belanja aparatur maksimal 30 persen dari APBD menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan penataan tenaga honorer melalui skema PPPK, sementara di sisi lain kapasitas fiskal daerah harus tetap dijaga agar tidak mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui forum bersama Komisi II DPR RI tersebut, Joune Ganda menyampaikan pentingnya menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil daerah. Menurutnya, diperlukan payung hukum baru yang mampu memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Kehadiran kami di DPR RI merupakan langkah jemput bola sekaligus bentuk transparansi. Kami ingin ada kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi tenaga PPPK di Minahasa Utara. Namun, postur APBD juga harus tetap sehat, patuh pada aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Joune Ganda di sela-sela rapat.

Langkah yang dilakukan Bupati Minahasa Utara tersebut dinilai sebagai bentuk diplomasi fiskal yang konstruktif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Upaya penyesuaian regulasi yang diperjuangkan bertujuan agar kebijakan penganggaran belanja pegawai di masa mendatang tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun temuan pelanggaran oleh lembaga pemeriksa.

Komitmen Joune Ganda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga tercermin dari berbagai capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Di bawah kepemimpinannya, Minut terus menunjukkan kemajuan dalam pembenahan sistem keuangan daerah, termasuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut-turut.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Apkasi, dan DPR RI, diharapkan lahir formulasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan daerah secara lebih proporsional. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara optimistis bahwa solusi yang diperjuangkan dapat menjamin kesejahteraan tenaga PPPK, sekaligus menjaga integritas, akuntabilitas, dan kesehatan keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Berita Penutup:

Upaya yang dilakukan Bupati Joune Ganda di tingkat nasional menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mencari solusi yang berkeadilan bagi tenaga PPPK. Dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif dan kepastian hukum yang jelas, diharapkan kesejahteraan pegawai dapat terjamin tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Minahasa Utara dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular