SULUT, TelusurInformasiNews.id – Ketua DPD LIN Provinsi Sulawesi Utara Periode 2025-2028, resmi Dinakodai oleh Bapak Poltje P. Moningkey, SH, Sekretaris dipegang oleh ibu Jannete Corolin Taliwongso dan Bendahara Dirk Lengkong. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi, nomor: 007/34/Kesbangpolda/IX/2025, tanggal 9/9/2025. Di kantor Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (9/9/2025).

Dengan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara nomor : 007/34/Kesbangpolda/IX/2025, tanggal 9/9/2025 dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Hukum, Nomor AHU-0000886.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN PERKUMPULAN LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA, maka DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan SAH dan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan VISI MISI Organisasi LIN di Sulawesi Utara.

Beranjak dari penjelasan tersebut diatas, Kepengurusan lama dibawah komando Donald Karel Lotulung secara otomatis di nonaktifkan. Dan saudara Donald Karel Lotulung kini bergabung dengan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara sebagai Ketua Mandala 04 Membawahi Se-Sulawesi dan Se-kalimantan. Serta DPC-DPC yang lama telah digabungkan dengan kepengurusan yang baru di bawah kepemimpinan Ketua DPD LIN SULUT, bapak Poltje P. Moningkey, SH dan Tim.
Dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi, DPD Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Poltje P. Moningkey, SH, kini resmi dan sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Semoga dengan kepengurusan baru ini, Lembaga Investigasi Negara dapat semakin efektif dalam menjalankan visi dan misinya untuk masyarakat Sulawesi Utara.
SUNYI SENYAP SAMPAI TUJUAN
(Vera.E.Kastubi)






