MINUT, TelusurinformasiNews.id –Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) memberikan kepastian terkait hadiah uang tunai untuk kejuaraan bulutangkis yang berlangsung di Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi. Senin, (5/4/2025).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Minahasa utara, Johan Wewengkang mengungkapkan bahwa ada alokasi dana sebesar Rp 30 juta dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dispora untuk mendukung kegiatan olahraga ini tahun 2025.
“Kejuaraan bulu tangkis ini diselenggarakan atas kerjasama Dispora dengan PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) Minut. Anggaran Rp15 juta untuk hadiah, Rp10 juta untuk wasit dan Rp5 juta sisanya untuk pembuatan baliho serta biaya makan-minum,” kata Kadis.
Kadis menjelaskan bahwa dalam rapat yang diadakan, PBSI mengusulkan tambahan kegiatan yang akan dikelola oleh panitia pelaksana, yang dipimpin oleh Cornelis Mandagi, pemilik lokasi pertandingan.
Setelah pertandingan, Dispora Minut telah berkoordinasi dengan panitia dan pihak terkait, serta melibatkan Polres Minut untuk memberikan pendampingan. Para perwakilan atlet telah menerima penjelasan dan membuat kesepakatan bahwa hadiah uang tunai akan dibayarkan melalui mekanisme non-tunai.
Kadis menambahkan bahwa proses pembayaran hadiah akan dimulai pada hari ini, 5 Mei 2025, dan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing atlet pemenang kejuaraan.
“Tindak lanjut proses pembayaran dimulai pada hari ini, Senin 5 Mei 2025, dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening atlet pemenang kejuaraan,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen dan dukungan yang kuat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Minut, atlet pebulutangkis di Minahasa Utara dapat semakin percaya diri dan termotivasi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.
(*Vera.E.Kastubi)






