SULUT, TelusurInformasiNews.id – Pengelolaan anggaran pendidikan di lingkungan SMA Negeri 1 Kotamobagu menjadi sorotan menyusul adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Saat ini, SMA Negeri 1 Kotamobagu dipimpin oleh Masyuri Podomi, S.Pd., M.M. Munculnya dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.
Indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut disebut semakin menguat dengan adanya informasi mengenai pengembalian sejumlah uang yang diduga sebelumnya telah digunakan oleh Kepala Sekolah. Namun, informasi terkait pengembalian uang tersebut masih memerlukan verifikasi, termasuk mengenai jumlah, sumber dana, tujuan penggunaan, serta alasan pengembaliannya.
Jika informasi tersebut benar, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai proses penggunaan anggaran maupun pertanggungjawaban administrasinya. Karena itu, diperlukan penelusuran untuk memastikan apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penjelasan antara lain perencanaan anggaran, realisasi penggunaan dana, pelaksanaan kegiatan, bukti transaksi, serta kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kepala SMA Negeri 1 Kotamobagu, Masyuri Podomi, diharapkan segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini mendapatkan penjelasan yang objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Kotamobagu maupun instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak berwenang.
TIM TIN INVESTIGASI SULUT






