Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraCOD Jersey Bola Berujung Penganiayaan, Motor dan HP Pemudi Dibawa Kabur, Dua...

COD Jersey Bola Berujung Penganiayaan, Motor dan HP Pemudi Dibawa Kabur, Dua Remaja Diamankan

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pertemuan yang semula disepakati untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) jersey bola justru berakhir dengan dugaan penganiayaan terhadap JB, seorang pemudi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Korban diduga diserang oleh dua remaja hingga mengalami luka pada bagian kepala, telinga dan tangan. Tak hanya itu, sepeda motor serta telepon genggam miliknya juga dilaporkan dibawa kabur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026).

Sebelum kejadian, JB diketahui telah membuat janji dengan seorang perempuan berinisial JS (16) untuk bertemu di depan salah satu apotek yang berada di sekitar RSUD Maria Walanda Maramis.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan transaksi COD jersey bola yang sebelumnya telah disepakati antara korban dan JS.

Namun, situasi berubah setelah keduanya bertemu. Tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial RW (16) dan LM (16).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua remaja tersebut kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap JB. Karena mendapat serangan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju area RSUD Maria Walanda Maramis.

Akibat kejadian itu, JB mengalami sejumlah luka, antara lain pada bagian kepala, telinga yang mengalami robekan, serta tangan. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Maria Walanda Maramis.

Dalam upayanya menyelamatkan diri, sepeda motor dan telepon genggam milik korban disebut turut dibawa oleh para terduga pelaku.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara bergerak setelah menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Centre 110.

Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ihkwan Herbayu melalui Kanit URC IPDA Jonathan Marpaung mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi awal terkait kejadian tersebut.

“Kami langsung datang ke lokasi, meminta keterangan warga sekitar, lalu mendatangi rumah terduga pelaku saudari JS di Kelurahan Sarongsong Dua,” ujar Marpaung.»

Saat mendatangi rumah JS, polisi menemukan sepeda motor yang diduga merupakan milik korban berada di lokasi tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap JS, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan dua terduga pelaku lainnya.

“Dari interogasi lebih lanjut kepada JS, kami juga mendapat informasi keberadaan kedua terduga pelaku lainnya di salah satu rumah yang biasa mereka sebut Sekre di daerah Sarongsong II. Kami langsung mengamankan keduanya,” kata Marpaung, yang dibenarkan anggota URC Polres Minut, Bripka Yudianto.

Dua remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut selanjutnya diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Minut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa itu.

Kasus ini selanjutnya ditangani jajaran Polres Minahasa Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Penanganan perkara masih berlangsung. Polisi terus mendalami keterangan para pihak dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan guna mengungkap secara lengkap kronologi serta memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular