Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
BerandaNTBLP KPK DPW NTB MINTA KAPOLRES BIMA USUT TUNTAS KASUS YANG DILAPORKAN...

LP KPK DPW NTB MINTA KAPOLRES BIMA USUT TUNTAS KASUS YANG DILAPORKAN AHLI WARIS TANAH

NTB, TelusurInformasiNews.id – Ketua LP-KPK DPW NTB meminta Kapolres Bima untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan lahan dengan memagar, membangun pondasi bangunan, menjadikan lokasi sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta melakukan aktivitas galian C ilegal di atas lahan seluas 9.051 di kawasan Rade Cere, Kabupaten Bima. Akibat tindakan tersebut, pihak ahli waris merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Pemdes Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

LP-KPK DPW NTB menilai langkah yang diambil ahli waris lahan tersebut sangat tepat dengan melaporkan Pemdes Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, melalui jalur hukum pidana. Langkah ini dilakukan untuk menghindari konflik fisik dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan berdasarkan alas hak tanah sebagai bukti dasar kepemilikan serta dasar bukti yang sah berdasarkan UU Hukum Agraria Tahun 1987 tentang dasar pendaftaran tanah sebagai hak milik.

LP-KPK berharap penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dimiliki Saudara Zainudin alias Baba Zai, yang dilaporkan ke Polres Bima pada hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2026, dapat ditindaklanjuti secepat mungkin. Kami dari LP-KPK siap mengawal kasus ini demi penegakan hukum dan supremasi hukum yang adil.

Kuat dugaan Pemdes Desa Roi melakukan tindakan yang merugikan ahli waris dengan mengintimidasi ahli waris dan secara sepihak menyerobot tanah tersebut. Lahan itu diduga digunakan sebagai TPA dan untuk aktivitas galian C ilegal.

Dalam waktu dekat, LP-KPK akan bersurat secara resmi kepada Kapolri, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa Tertinggal, dan Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia terkait persoalan ini. Hal tersebut dinilai menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan mafia tanah.

TIM TIN NTB / Gunawan 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular