Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraUji Kompetensi ASN Digelar, Pemkab Minut Pastikan Pejabat Pengawas dan Administrator Berkualitas

Uji Kompetensi ASN Digelar, Pemkab Minut Pastikan Pejabat Pengawas dan Administrator Berkualitas

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kompetensi melalui pelaksanaan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi sejumlah jabatan pengawas dan administrator di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. Jumat, (12/6/2026).

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara. Sebanyak enam peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti proses seleksi yang menjadi bagian dari mekanisme pengembangan karier ASN berbasis sistem merit.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari tujuh pejabat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Tim tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umbase Mayuntu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Robby Parengkuan, Asisten Administrasi Umum Jossy Kawengian, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, Kepala BKPSDM Herman Mengko, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki.

Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang akan menempati jabatan pengawas maupun administrator memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, menjelaskan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting dalam menilai kesesuaian kapasitas, potensi, serta keterampilan teknis ASN dengan standar kompetensi jabatan yang akan diemban.

“Tujuan utama dilaksanakannya uji kompetensi ini adalah untuk mengukur dan menilai kesesuaian antara kapasitas, potensi, serta keterampilan teknis pegawai dengan standar kompetensi jabatan yang akan ditempati. Dengan demikian, ASN yang dipercaya menduduki jabatan baru benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal,” ujar Sekda Wowiling.

Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui uji kompetensi ini, kami ingin memastikan bahwa ASN yang menempati jabatan baru memiliki kualifikasi yang mumpuni sehingga mampu mendukung penyelenggaraan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Minahasa Utara. Seluruh proses ini dilakukan oleh Komite Talenta dan dikelola melalui layanan kepegawaian oleh BKPSDM Minut,” tambah Sekda Wowiling.

Pemkab Minahasa Utara berharap pelaksanaan uji kompetensi tersebut dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan organisasi ke depan. Dengan penempatan ASN yang sesuai kompetensi, roda pemerintahan diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular