Minggu, Juli 26, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSambut HUT RI ke-81, Pemkab Minut Gelar Kawin Massal Gratis, Disdukcapil Buka...

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Minut Gelar Kawin Massal Gratis, Disdukcapil Buka Pendaftaran Hingga 3 Agustus

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., menghadirkan program Kawin Massal Gratis bagi masyarakat Minahasa Utara.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan.

Berdasarkan informasi dari Disdukcapil Minut, pendaftaran peserta telah dibuka sejak 14 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 3 Agustus 2026. Sementara pelaksanaan kawin massal dijadwalkan pada Agustus 2026, dengan tanggal dan lokasi pelaksanaan yang akan disampaikan lebih lanjut kepada peserta setelah proses verifikasi administrasi selesai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Anita C. Enoch, menjelaskan bahwa program tersebut terbuka bagi seluruh warga Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan administrasi. Ia menegaskan seluruh proses pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Adapun dokumen yang wajib dilengkapi peserta meliputi:

KTP Elektronik (KTP-El);

Kartu Keluarga (KK);

Akta Kelahiran;

Pas foto berpasangan ukuran 4×6 sebanyak satu lembar;

Bagi janda atau duda karena cerai mati wajib melampirkan Akta Kematian pasangan;

Bagi janda atau duda karena cerai hidup wajib melampirkan Akta Perceraian.

Plt. Kepala Disdukcapil Minut, Anita C. Enoch, mengatakan program kawin massal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka.

“Kawin massal ini gratis. Kami ingin membantu masyarakat memiliki dokumen pernikahan yang sah secara negara dan gereja, sehingga hak-hak sipil keluarga juga terlindungi,” ujar Anita.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tidak hanya menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi kesempatan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sebagai dasar pelayanan publik.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, informasi dan pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Julius di nomor 0853-4001-7722, Justince di nomor 0821-8812-8844, atau melalui media sosial resmi Disdukcapil Kabupaten Minahasa Utara. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sehingga semakin banyak keluarga di Minahasa Utara yang memiliki kepastian hukum dan administrasi kependudukan yang tertib.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular