Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img
BerandaNasionalPERNYATAAN TEGAS DPP KPK INDEPENDEN

PERNYATAAN TEGAS DPP KPK INDEPENDEN

Pekanbaru (Prov.Riau), TelusurInformasiNews.id – DPP KPK INDEPENDEN menegaskan bahwa setiap pihak yang mengaku sebagai Anggota Aktif KPK Independen, namun terindikasi menggunakan KTA, SK, dan/atau Surat Tugas yang tidak ditetapkan oleh DPP KPK Independen serta tidak terdaftar dalam database resmi DPP KPK Independen, adalah ILEGAL secara hukum dan organisasi.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius, mencederai prinsip legalitas, integritas, dan akuntabilitas, serta mencoreng nama baik dan marwah KPK Independen sebagai perkumpulan berbadan hukum yang sah.

Atas setiap temuan, DPP bersama DPW dan DPD KPK Independen akan bertindak tegas, termasuk:
pembatalan seluruh dokumen palsu, pernyataan bukan bagian dari KPK Independen, dan langkah hukum sesuai peraturan perundang – undangan, apabila terdapat unsur pemalsuan atau penyalahgunaan atribut organisasi.

Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan nama dan kewenangan organisasi.

Legalitas adalah fondasi, integritas adalah harga diri organisasi.

Ditetapkan di Pekanbaru
Senin, 29 Desember 2025
Ketua Umum KPK Independen
Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H.

TIM

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular