Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaUncategorizedPenggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Likupang Barat

Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Likupang Barat

MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Tim Satya Polres Minut berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di Kecamatan Likupang Barat. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Minut. Minggu, (23/11/2025/

Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Tim Satya, Aipda Bobi Lakaoni, beserta anggota lainnya. Dalam proses penggrebekan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan.

Dari hasil operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang warga, yakni NT (35) dan YA (47), serta satu ekor ayam yang terlihat telah mati akibat luka tusuk selama proses penyabungan. Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam merah dengan nomor polisi DB 2755 WM.

Kapolres Minut, AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPDA Iskandar Mokoagow menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons terhadap praktik judi yang merugikan masyarakat. Ia menambahkan, “Patroli Gerak Cepat (Satya) telah sukses mengidentifikasi dan membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di desa Likupang Barat,” ujar Kasi Humas Mokoagow.

Kedua tersangka kini bersama barang bukti lainnya sudah dibawa ke Mapolres Minut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, menyusul langkah-langkah legal yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Demikian pernyataan resmi dari Kasi Humas, menegaskan komitmen Polres Minut dalam memberantas praktik perjudian di wilayah mereka.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular