Rabu, April 29, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPenangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kauditan

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kauditan

MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Tim Resmob Polres Minut berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya viral di media sosial. Operasi penangkapan berlangsung di desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar pukul 22.49 Wita.

Terduga pelaku bernama MK, seorang pemuda berusia 19 tahun yang beragama Kristen dan berdomisili di desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut. Penangkapannya dilakukan setelah adanya laporan mengenai tindakan penganiayaan di wilayah tersebut.

Kapolres Minut, AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Minut, IPTU LEGA IKHWAN HERBAYU, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi bahwa, “saat ini MK telah diamankan di Mapolres Minut. Kasus ini diselidiki setelah laporan resmi yang teregister dengan nomor LP/B/431/XI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA POLDA SULAWESI UTARA,” ujar Kasat Reskrim Herbayu.

Menurut keterangannya, Tim Resmob Polres Minut, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk, segera menuju ke lokasi kejadian berdasarkan informasi yang diterima. “Kami menemukan MK di desa Lembean dan langsung membawanya ke Mako Polres Minut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur Kanit Steven.

Dengan ditangkapnya terduga pelaku, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap kasus kriminal dengan serius. Ke depannya, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik agar insiden serupa tidak terulang lagi.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular