Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPemkab Minut; Pengumuman Penting! Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Minahasa Utara...

Pemkab Minut; Pengumuman Penting! Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024

MINUT, TelusurinformasiNews.id. -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. 

Demi kelancaran dan ketertiban proses seleksi, panitia telah menetapkan aturan berpakaian yang ketat dan jadwal ujian yang terperinci. Informasi selengkapnya tersedia di bawah ini untuk membantu para peserta mempersiapkan diri dengan optimal.

Jadwal Ujian

– Tanggal: 12-14 Mei 2024

– Tempat: Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado

– Durasi Setiap Sesi: 3 jam

Peserta diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sopan. Pelanggaran terhadap aturan berikut dapat mengakibatkan diskualifikasi:

– Atasan: Kemeja formal putih polos berkerah (tanpa motif), lengan panjang atau pendek.

– Bawahan: Celana hitam berbahan kain; peserta perempuan diperbolehkan mengenakan rok hitam sesuai ketentuan instansi.

– Alas Kaki: Sepatu hitam; peserta perempuan boleh menggunakan flatshoes hitam.

– Hijab: Peserta perempuan berhijab wajib mengenakan hijab hitam.

– Aksesoris Terlarang: DILARANG membawa ikat pinggang logam, jam tangan, perhiasan (kecuali cincin kawin), telepon genggam, dan kalkulator ke ruang ujian. Semua barang tersebut harus dititipkan di tempat yang telah disediakan.

Pembagian Sesi Ujian

| Sesi | Waktu | Durasi (Menit) | Keterangan

| 1 | 06.30 – 08.00 | 90 | Registrasi, Pemberian PIN, Penitipan Barang, Pemeriksaan Badan, Ruang Tunggu Steril, Menuju Ruang Ujian |

| 2 | 08.00 – 10.10 | 130 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |

| 3 | 09.30 – 11.00 | 90 | Registrasi, Pemberian PIN, Penitipan Barang, Pemeriksaan Badan, Ruang Tunggu Steril, Menuju Ruang Ujian |

| 4 | 11.00 – 13.10 | 130 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |

| 5 | 12.30 – 14.00 | 90 | Registrasi, Pemberian PIN, Penitipan Barang, Pemeriksaan Badan, Ruang Tunggu Steril, Menuju Ruang Ujian |

| 6 | 14.00 – 16.10 | 130 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum waktu ujian dimulai.

Persyaratan yang Wajib Dibawa

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat pengganti KTP asli.

– Kartu Tanda Peserta Ujian asli (cetak berwarna dari [sscasn.bkn.go.id](http://sscasn.bkn.go.id)).

– Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

– Hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.

– Patuhi semua instruksi panitia.

– Dilarang mengganggu kelancaran ujian.

Informasi Lebih Lanjut Kunjungi website resmi Pemkab Minut ([www.minut.go.id](http://www.minut.go.id)) dan akun media sosial BKPSDM Minut (@bkpsdm_minut).

 

(*Vera E. Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular