MINUT, TelusurInformasiNews.id – Minahasa Utara sukses membuktikan diri sebagai pelopor inovasi dengan meraih predikat “Inovatif” dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 400.10.11-4898 Tahun 2024.
Kabupaten Minahasa utara tampil memukau dengan menjadi salah satu kabupaten yang menempati posisi tertinggi dalam Tingkat Kabupaten, dengan skor 48,65, yang menempatkannya di peringkat 172 dari 415 kabupaten se-Indonesia.
Prestasi ini menunjukkan bahwa kabupaten Minahasa utara dengan SDM Aparatur yang ada memiliki kemampuan yang baik dalam mengembangkan inovasi daerah dibandingkan kabupaten lainnya, khususnya di Sulawesi Utara.
Selain Minahasa Utara, beberapa kabupaten lain di Sulawesi Utara juga meraih predikat “Inovatif”, antara lain:
– Bolaang Mongondow Selatan
– Bolaang Mongondow Timur
– Sangihe
– Minahasa
– Minahasa Selatan
– Minahasa Tenggara
– Talaud
Indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Indeks Inovasi Daerah (IID) sendiri menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan inovasi untuk pembangunan. Skor IID yang lebih tinggi mencerminkan kinerja yang lebih baik dalam mendorong inovasi.
Inovasi secara umum bisa diartikan atau bisa dikaitkan dengan effisensi, effektivitas dan integritas. Ada tolak ukurnya sebelum dan sesudah yang menjadi catatan yang dilaporkan ke Kemendagri.
Hasil ini menempatkan kabupaten Minahasa Utara sebagai kabupaten paling inovatif di Sulawesi Utara, unggul atas kabupaten lain dalam hal pengembangan kebijakan inovasi dan penerapan program-program kreatif untuk mendorong kemajuan daerah.
(Vera.E.Kastubi)






