MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pemerintah kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Minahasa Utara mensosialisasikan Klinik konsultasi keuangan desa (Klik Kades) di Aula lantai 3 Pemkab Minut. Selasa, (24/6/2025)

Maksud dan tujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara mensosialisasikan Klinik Konsultasi Keuangan Desa (Klik Kades) adalah untuk: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur desa tentang pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar juga untuk membantu desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kemampuan desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran keuangan desa yang efektif dan efisien, serta memberikan konsultasi dan bimbingan kepada desa dalam mengatasi permasalahan keuangan desa, dan Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan mengurangi risiko penyalahgunaan keuangan desa.
Klinik ini akan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Tenaga Pendamping Profesional Masyarakat (TPPM) dan pendamping desa berlatar belakang teknis. Selain itu, klinik ini juga akan bekerja sama dengan BPJN untuk memberikan konsultasi teknis. Tujuan dari klinik ini adalah untuk membantu desa dalam menyusun RAB dan mengelola keuangan desa dengan lebih baik.
Kadis PMD Pemkab minut Frederik Tulengkey mengatakan, Klinik Konsultasi Keuangan Desa (Klik Kades) ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa. Kami berharap, dengan adanya klinik ini, desa-desa di Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola keuangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga berharap, Klinik Konsultasi Keuangan Desa (Klik Kades) ini dapat menjadi wadah bagi desa untuk memperoleh pengetahuan, konsultasi, dan bimbingan dalam mengelola keuangan desa. Kami telah menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional Masyarakat (TPPM) dan pendamping desa berlatar belakang teknis untuk membantu desa dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengelola keuangan desa,” Jelas Tulengkey.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peluncuran Klinik Konsultasi Keuangan Desa (Klik Kades) ini. Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi desa-desa di Kabupaten Minahasa Utara.
Dengan demikian, Klinik Konsultasi Keuangan Desa (Klik Kades) diharapkan dapat menjadi wadah bagi desa untuk memperoleh pengetahuan, konsultasi, dan bimbingan dalam mengelola keuangan desa, sehingga desa dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola keuangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam Sosialisasi klinik konsultasi; Sekda Novly Wowiling, Assisten 1 Umbasa Mayuntuh S.Sos.,M.Si., Kadis PUPR Alfons Tintingonn AP., M.Si., Kepala Dinas PMD, Frederik Tulengkei SH, Kepala Bagian Pemerintahan, Severson Sumampow SSTP.,SIP.,M.Si. Seluruh camat dan hukum tua Sekabupaten Minahasa Utara.
(Vera.E.Kastubi)






