Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraDPRD Minut Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Bupati Joune Ganda: Ini Tanggung Jawab...

DPRD Minut Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Bupati Joune Ganda: Ini Tanggung Jawab Besar Kita Bersama

MINUT, TelusurInformasiNews.id. -Pemerintah kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadir dalam Sidang Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara tahun 2025-2029. Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menekankan pentingnya dokumen RPJMD ini sebagai panduan utama pembangunan daerah. Senin, (28/7/2025)

Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini akan menjadi penerjemah visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam rencana pembangunan konkret.

“Sebagai pemimpin, saya percaya bahwa RPJMD ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ia juga menyoroti pentingnya momentum ini, di mana mulai tahun 2025, masa jabatan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah dapat berjalan selaras dengan periode pembangunan jangka menengah.

Dengan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif, Bupati Joune Ganda berharap bahwa RPJMD ini dapat menjadi panduan yang efektif untuk pembangunan Minahasa Utara lima tahun ke depan.

“Saya berharap kita dapat terus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa Utara,” tutur Bupati Joune Ganda.

Targetnya, Perda RPJMD ini dapat ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025, setelah melewati evaluasi dari Pemerintah Provinsi. Semoga sinergitas yang baik ini membawa kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk Minahasa Utara yang kita cintai

 

 

(*Vera.E.Kastubi).

 

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular