Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaNasionalDPP KPK INDEPENDEN Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum PT Manggilang Rahmat Tursina Di...

DPP KPK INDEPENDEN Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum PT Manggilang Rahmat Tursina Di Sumatera Barat

SUMATERA BARAT, TelusurInformasiNews.id.- Ketua Umum DPP KPK INDEPENDEN (Perkumpulan Kontrol Publik Kebijakan Independen), Mardony Rangkuti Anyer S.H baru saja merilis pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Manggilang Rahmat Tursina (PT MRT) di Jorong Lubuk Jantan, Kenagarian Manggilang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Rilis ini menyoroti beberapa potensi pelanggaran yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Sabtu, (6/11/2025).

Temuan Awal yang Mencurigakan

1.Indikasi Jual Beli Saham Tanpa Kepatuhan Materiel: Kajian awal menunjukkan adanya indikasi transaksi jual beli saham yang tidak mengikuti ketentuan materiel. Diduga, peralihan saham terjadi hanya secara administratif tanpa bukti pembayaran serta bertentangan dengan peraturan dalam KUH Perdata dan UU Perseroan Terbatas. Aspek ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut karena berkaitan dengan penggunaan dokumen legal tertentu dalam proses perizinan usaha.

2.Penyalahgunaan Dokumen Pengubahan Ilegal untuk Perizinan: DPP KPK INDEPENDEN mendapati bocoran terkait penggunaan dokumen seperti AHU, NIB, dan dokumen lain yang berasal dari perubahan struktur kepemilikan yang diduga melanggar hukum. Dokumen-dokumen tersebut kemungkinan digunakan untuk:

– Mengurus izin pertambangan atau fasilitas terkait,

– Mengajukan izin melalui OSS-RBA,

– Mendukung operasional perusahaan di wilayah tersebut.

Jika temuan ini benar, dapat berakibat pada pelanggaran hukum administratif dan konsekuensi serius lainnya.

3.Pembangunan Fasilitas Tanpa Izin di Kawasan Terlarang: Laporan masyarakat juga menyebutkan tentang pembangunan fasilitas usaha yang tidak memiliki Izin PBG serta berdiri dibawah jalur tegangan tinggi (SUTET/SUTT). Jika terbukti, hal ini bisa menimbulkan risiko keselamatan publik, pelanggaran Perda setempat, serta potensi sanksi administratif dan pidana sesuai UU Bangunan Gedung.

DPP KPK INDEPENDEN mengajak berbagai pihak seperti Kapolda Sumatera Barat, Dirkrimsus, Dirkrimum, Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat untuk:

– Melakukan penyelidikan dan verifikasi lapangan terhadap semua dugaan yang telah disebutkan.

– Memeriksa seluruh dokumen legal perusahaan, termasuk akta, perizinan, dan data pemegang saham.

– Mengambil tindakan hukum jika pelanggaran terbukti ada.

Dalam pernyataannya, DPP KPK INDEPENDEN menegaskan komitmennya untuk:

– Mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak berpihak.

– Menyediakan data, kajian, atau dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum.

– Mengingatkan sepenuhnya kepada dunia usaha untuk mentaati perundang-undangan agar tercipta iklim investasi yang sehat.

“Kami berkomitmen mengawasi penegakan hukum atas dugaan pelanggaran oleh PT Manggilang Rahmat Tursina. Temuan awal menunjukkan indikasi transaksi saham ilegal, penyalahgunaan dokumen, dan pembangunan tanpa izin di kawasan terlarang. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menginvestigasi, memeriksa dokumen perusahaan, dan mengambil tindakan tegas jika terbukti bersalah. Ini bukan hanya kontrol sosial, tapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi transparan demi terciptanya iklim investasi yang sehat,” ujar Mardony.

Rilis ini bukan hanya merupakan langkah kontrol sosial, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. Hal ini adalah bagian dari tugas organisasi untuk mengawasi kebijakan publik serta memastikan kepatuhan terhadap aturan di sektor perizinan dan pertambangan.

DPP KPK INDEPENDEN akan terus memantau perkembangan hukum kasus ini dan siap memberikan update lebih lanjut kepada media jika diperlukan.

Sumber : TIM-DPP KPK INDEPENDEN PUSAT.

(TIM TIN)

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular