SULUT, TelusurInformasiNews.id – Perjuangan pekerja dan buruh di Sulawesi Utara untuk mendapatkan keadilan dan kepastian penanganan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sekretaris FSPMI Sulawesi Utara, Sanni Lungan, menyatakan berbagai upaya telah ditempuh secara konstitusional oleh aliansi serikat pekerja dan koalisi masyarakat sipil, mulai dari penyampaian aspirasi, rencana aksi damai, hingga dialog dengan pihak terkait. Kamis (19/02/2026).


Rencana aksi damai yang sebelumnya dijadwalkan akhirnya dialihkan menjadi forum audiensi/dialog setelah adanya inisiasi dari Polresta Manado melalui Kasat Intelkam AKP Andri Permadi. Langkah tersebut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah serta membuka ruang komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan para pemangku kepentingan.
Namun dari proses panjang yang telah dilalui, dialog yang berlangsung belum menghasilkan kesepakatan, rekomendasi, maupun solusi konkret atas tuntutan yang disampaikan. Inisiatif kepolisian untuk menghadirkan ruang dialog dinilai belum sepenuhnya diterjemahkan oleh para pemangku kepentingan dalam bentuk keputusan dan langkah nyata penyelesaian masalah.
Menurut Sanni, dialog tidak boleh hanya dijadikan formalitas untuk meredam atau menunda aksi tanpa penyelesaian konkret. Pekerja membutuhkan keputusan yang jelas, komitmen tegas, serta langkah nyata yang dapat dirasakan langsung di lapangan. Tanpa hal tersebut, forum dialog dinilai hanya menjadi seremonial tanpa arah dan tidak memberikan kepastian bagi pekerja.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap isu perburuhan, namun menilai kebijakan yang ada belum memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian persoalan buruh. Untuk menjawab persoalan secara struktural dan berkelanjutan, serikat pekerja mendorong pemerintah segera menghadirkan solusi konkret serta membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai amanat konstitusi dan peraturan perundang – undangan. Lembaga tersebut dinilai penting sebagai wadah resmi dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan serta menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Sanni menyampaikan harapan besar kepada PLT Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Noldy Zadrakh Salindeho, agar segera mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan buruh. Selama ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi ketenagakerjaan dinilai menurun akibat minimnya penyelesaian kasus normatif ketenagakerjaan serta tidak adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
FSPMI Sulawesi Utara bersama aliansi serikat pekerja dan koalisi masyarakat sipil menyatakan tetap membuka ruang dialog. Namun apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak segera mendapatkan solusi konkret dan kepastian penanganan, maka tidak menutup kemungkinan aksi di lapangan akan kembali dilakukan sebagai bentuk perjuangan lanjutan untuk memperoleh keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan yang layak bagi pekerja.
TIM-TIN/003






