Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaSorong Papua Barat DayaCV Jusnic Klarifikasi Terkait PHK Sepihak, Sebut Kontrak Kerja Jelas Dan Terverifikasi

CV Jusnic Klarifikasi Terkait PHK Sepihak, Sebut Kontrak Kerja Jelas Dan Terverifikasi

SORONG PBD, TelusurInformasiNews.id. -Perwakilan CV Jusnic, Rommy Nicolaas, memberikan klarifikasi kepada wartawan setelah rapat bersama dengan DPR Kota Sorong terkait dengan PHK Sepihak yang diduga dilakukan oleh CV Jusnic. Rommy memaparkan bahwa kontrak dengan para pekerja jelas dan terverifikasi. Jumat, (18/7/2025)

Rommy menjelaskan bahwa kontrak kerja dengan para pekerja dari awal Januari sampai dengan 30 Juni 2025 sudah jelas dan terverifikasi, serta mengikut kontrak kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong. “Sebelum kontrak berakhir, pihak perusahaan sudah memberitahukan kepada para pekerja bahwa kontrak akan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, proses lelang yang seharusnya dilakukan dua minggu sebelum kontrak berakhir tidak dapat dilakukan karena adanya pergantian plt. kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong,” ujar Rommy.

Rommy juga menyampaikan bahwa CV Jusnic hanya bisa menunggu proses yang ada dan siapapun pemenang tender dari pekerjaan ini harus diterima. Menurut Rommy, apa yang terjadi di kantor Walikota kemarin merupakan salah satu bentuk luapan emosi dari para pekerja karena belum mendapat kepastian terkait dengan nasib mereka.

Rommy berharap pemerintah kota Sorong dapat memanggil para pekerja dan membahas langkah-langkah kedepan terkait dengan tenaga kerja yang sudah selesai kontrak dengan pihak perusahaan. “Seandainya persyaratan yang diminta bisa kita penuhi, kita akan mengikuti proses lelangnya, tetapi sampai saat ini belum tayang,” tutup Rommy.

 

(JS Kaperwil PBD)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular