JAKARTA, TelusurinformasiNews.id – Pada Rabu, 7 Mei 2025, Komisi IX DPR RI mengadakan rapat panja (Panitia Kerja) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta. Rapat ini membahas isu kepesertaan dan kepatuhan iuran dalam program JKN. Rabu, (7/5/2025).

Bupati Joune Ganda, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), memberikan pemaparan mendalam di hadapan anggota Komisi IX DPR-RI yang dipimpin oleh Yahya Zaini. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekjen Kemenkes RI dan Direktur BPJS Kesehatan.
Dalam penyampaian talking point-nya, Joune Ganda menggarisbawahi dampak defisit keuangan BPJS Kesehatan secara nasional yang berpotensi mengganggu pembayaran klaim fasilitas kesehatan di daerah. Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran klaim dapat membuat rumah sakit, terutama swasta, kurang bersedia untuk menjalin kerja sama, sehingga mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN.

juga menyoroti tantangan aksesibilitas bagi peserta JKN di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T), di mana minimnya fasilitas kesehatan dan tenaga medis serta kondisi infrastruktur yang buruk seringkali menghambat layanan. Kesenjangan kualitas layanan antara fasilitas kesehatan di kota besar dan daerah pedesaan juga mencuat sebagai isu penting.
Di samping itu, Joune Ganda mengingatkan bahwa banyaknya penolakan pasien di rumah sakit swasta karena masalah administrasi dan risiko gagal bayar merugikan peserta JKN. Ia menekankan perlunya integrasi sistem dan data yang lebih baik untuk memperlancar proses administrasi bagi peserta.

Untuk mengatasi inferensi negatif yang muncul, Joune Ganda uga mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
– Meningkatkan optimalisasi data kepesertaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan JKN.
– Menggunakan dana SILPA daerah untuk menutupi pembayaran BPJS bagi masyarakat.
– Mendorong kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan penyedia layanan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan.
– Mengembangkan inisiatif daerah untuk mendukung aksesibilitas layanan kesehatan.

Dengan langkah-langkah terintegrasi dan sinergis, diharapkan permasalahan dalam kepesertaan dan iuran JKN dapat diselesaikan, sehingga program JKN dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
(Vera.E.Kastubi)






