MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi e-BMD untuk Penyusunan Neraca Barang Milik Daerah pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Watutumou dan berlangsung selama dua hari, dimulai pada Kamis dan Jumat, (5-6/12/2024).

Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili oleh Asisten 3 Rivino Dondokambey membuka kegiatan tersebut, yang juga dihadiri oleh Kepala BKAD Minahasa Utara Carla A Sigarlaki. Dalam sambutan pembukaan, Asisten 3 Rivino Dondokambey menyampaikan harapannya agar pemahaman terkait hak dan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan baik, tertib, dan sistematis oleh para ASN.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara perlu mempersiapkan aparatur yang siap menghadapi perubahan, dan mendorong implementasi tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel menuju Good Government atau Pemerintah yang baik,” ujar Dondokambey.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber Cahya Arie Nugroho, SE, Analis Keuangan serta Dwi Satriany Unwidjaya dari Direktorat BUMD, BLUD DAN BARANG MILIK DAERAH, UI dan Kemendagri melalui Zoom Meeting. Peserta bimtek terdiri dari 45 Pengurus barang dan Pembantu pengurus barang pengguna, 28 Pengurus barang pembantu dari sekolah, dan sisanya mengikuti secara online melalui platform Zoom dari sekolah-sekolah se-Kabupaten Minahasa Utara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman tentang implementasi e-BMD untuk penyusunan neraca barang milik daerah dapat ditingkatkan sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Semoga kegiatan bimtek ini memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola aset di Kabupaten Minahasa Utara.
(*Vera.E.Kastubi)






