Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaProv. SulutAudit Total TKA di Minahasa Utara: "Tegakkan Hukum, Hentikan Diskriminasi Upah, dan...

Audit Total TKA di Minahasa Utara: “Tegakkan Hukum, Hentikan Diskriminasi Upah, dan Jaga Kedaulatan Negara”

SULUT, TelusurInformasiNews.id – Maraknya tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Kabupaten Minahasa Utara mendapat sorotan keras dari Sekretaris FSPMI Sulawesi Utara sekaligus Ketua Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal sentimen kebangsaan, melainkan soal keadilan bagi pekerja Indonesia, konsistensi penegakan hukum, dan bahkan menyangkut aspek kedaulatan negara.

“Kami tidak anti investasi. Kami tidak anti kerja sama internasional. Tapi kami menolak jika investasi dijadikan tameng untuk mendatangkan buruh kasar dari luar negeri, sementara rakyat sendiri menganggur di tanahnya sendiri,” tegas Sanni.

Menurutnya, di lapangan terdapat indikasi TKA yang bekerja pada posisi yang diduga tidak memerlukan keahlian khusus. Padahal regulasi ketenagakerjaan secara prinsip membatasi penggunaan TKA hanya untuk jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi spesifik.

“Kalau pekerjaan itu bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal, maka wajib diprioritaskan untuk rakyat Indonesia. Itu bukan hanya soal ekonomi, tapi amanat konstitusi,” ujarnya.

Lebih jauh, Sanni mengungkap adanya laporan tentang ketimpangan upah dan perlakuan yang tidak setara antara pekerja lokal dan TKA pada jenis pekerjaan yang sama.

“Kami menerima informasi adanya pekerjaan yang sama, tanggung jawab yang sama, tetapi upahnya berbeda jauh. Bahkan perlakuannya pun berbeda. Jika ini benar, maka ini bentuk diskriminasi yang tidak bisa dibenarkan. Prinsipnya jelas: pekerjaan yang sama harus dibayar setara,” tegasnya.

Ia menilai pekerja Indonesia tidak boleh diperlakukan sebagai tenaga kelas dua di negeri sendiri.

Selain itu, Sanni mendesak dilakukan pemeriksaan terbuka terhadap status keimigrasian para TKA. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja benar-benar mengantongi izin kerja dan visa yang sesuai peruntukan.

“Kita harus pastikan visa yang digunakan adalah visa kerja sesuai aturan, bukan visa kunjungan yang disalahgunakan. Jika ada pelanggaran, tindak tegas. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Sanni juga menyampaikan bahwa ketika pengawasan lemah dan transparansi minim, wajar jika muncul kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai latar belakang dan status sebagian TKA.

“Ini bukan tuduhan. Tapi ketika data tidak terbuka dan pengawasan tidak terlihat, publik berhak bertanya. Negara harus memastikan setiap warga negara asing yang masuk dan bekerja telah melalui verifikasi yang ketat. Kedaulatan negara tidak boleh dianggap remeh,” katanya.

Ia menambahkan, dalam situasi global yang dinamis, aspek keamanan dan kedaulatan harus menjadi perhatian serius. Karena itu, pemerintah tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas tenaga kerja asing murni sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Sanni meminta audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA di Minahasa Utara, contoh di PT. Cotti Coffee Indonesia yang berlokasi di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.

“Periksa dokumen RPTKA, izin kerja, status visa, dan struktur pengupahannya. Jika semua sesuai aturan, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. Tapi jika ada pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar tidak ada celah penyalahgunaan regulasi.

“Negara tidak boleh kalah di rumah sendiri. Jangan hanya tegas kepada buruh yang menuntut haknya, tetapi lemah terhadap dugaan pelanggaran oleh pemilik modal. Keberpihakan negara harus jelas: lindungi rakyatnya sendiri,” ujarnya lantang.

Bagi Kami, perjuangan ini adalah bagian dari komitmen membela hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, upah yang adil, dan perlindungan negara.

“Ini bukan soal kebencian terhadap bangsa lain. Ini soal keadilan, penegakan hukum, dan kedaulatan. Jika ada pelanggaran, tindak. Jika ada diskriminasi upah, hentikan. Jika ada ketidaktransparanan, buka ke publik. Buruh Indonesia berhak berdiri tegak di negerinya sendiri,” pungkas Sanni.

Hidup Buruh! Upah Setara untuk Pekerjaan yang Sama! Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal! Kedaulatan Negara Harga Mati!

TIM-TIN/003

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular