Kamis, April 23, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraAsisten II Pemkab Minut Buka Pelatihan Kerajinan Berbasis Daur Ulang Plastik di...

Asisten II Pemkab Minut Buka Pelatihan Kerajinan Berbasis Daur Ulang Plastik di Desa Tumaluntung

MINUT, TelusurinformasiNews.id -Pemerintah kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda yang diwakili oleh Assisten 2 Pemkab Minut Drs.Allan Mingkid membuka Kegiatan pelatihan pembuatan produk kerajinan berbasis daur ulang plastik di Pusat Daur Ulang Plastik Desa Tumaluntung, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Pemkab Minut, mulai tanggal 18 sampai tanggal 20 Juni 2025. Selasa, (18/6/2025)

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perindustrian menggelar pelatihan pembuatan produk kerajinan berbasis daur ulang plastik

Maksud dan tujuan dari kegiatan pelatihan pembuatan produk kerajinan berbasis daur ulang plastik di Pusat Daur Ulang Plastik Desa Tumaluntung adalah: Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik yang efektif dan efisien, serta mengembangkan kreativitas dan inovasi masyarakat dalam membuat produk kerajinan yang bernilai ekonomis dari bahan plastik daur ulang juga meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat tentang teknologi daur ulang plastik dan pembuatan produk kerajinan, juga untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penjualan produk kerajinan yang dihasilkan, dan mengurangi jumlah sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Bapak Edward Tamamilang, SE.dalam laporannya mengatakan, “Dasar Hukum dari kegiatan ini adalah;

1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa utara di Provinsi Sulawesi Utara.

2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

4. Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025,” terang Sekretaris Edward

Maksud dan Tujuan Pelaksanaan; Peserta dapat memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola produk kerajinan berbasis daur ulang plastik.

Tujuan: Mengurangi sampah plastik dan pencemaran lingkungan juga untuk melestarikan sumber daya alam serta mengurangi penumpukan sampah dan limbah, serta menciptakan lapangan kerja.

“Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2025, bertempat di pusat daur ulang Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan. Peserta yang ikut berjumlah 25 orang. Sedangakan Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari DPA Dinas Perindustrian Kabupaten Minas Autara tahun 2025,” terang Sekretaris Edward.

Sedangkan Bupati Minahasa utara dalam pidatonya yang dibacakan oleh Assisten 2 Pemkab Minut Drs.Allan Mingkid mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiasi kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan industri kecil menengah di daerah kita. Di tengah laju globalisasi dan industrialisasi, isu keberlanjutan lingkungan telah menjadi perhatian penting. Peningkatan produksi dan konsumsi yang masif menyebabkan akumulasi sampah, khususnya sampah plastik, yang menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem dan kesehatan manusia,” ujar Assisten II Allan.

Sampah plastik mencemari lautan, sungai, serta mengganggu keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengolahan sampah yang edukatif serta pelatihan bagi masyarakat tentang penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan produk-produk kerajinan dari bahan daur ulang yang ramah lingkungan.

“Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan industri kecil menengah merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Pelatihan-pelatihan seperti ini tentu akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas profesional dan kompetitif di pasaran,” tutur Assisten II Allan.

Saya yakin bahwa industri kecil menengah di Minahasa Utara terdiri dari orang-orang hebat yang inovatif dan mampu menghadirkan kualitas yang baik untuk produk mereka.

Kegiatan pelatihan pembuatan produk kerajinan berbasis daur ulang plastik di Pusat Daur Ulang Plastik Desa Tumaluntung yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Pemkab Minut ini diikuti oleh perwakilan dari 10 kecamatan yang ada di Minahasa Utara.sedangakan yang menjadi narasumber adalah Bapak Marlon Kamagi.

Dengan demikian, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah plastik yang bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan pelatihan; Kepala Dinas Perindustrian, Ibu Agnes Tumangkeng SE,MM, Camat Keuditan Ibu Filma Antoni SH MH, Pak Hukum Tua Desa Tumaluntung Pak Richard Kamagi, Narasumber Bapak Marlon Kamagi. Peserta Pelatihan.

 

(Vera.E.Kastubi).

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular