MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 kepada masyarakat luas. Selasa, (31/3/2026).
Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, RLPPD menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi serta rencana perbaikan ke depan.
“Melalui RLPPD ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik capaian, tantangan, maupun arah perbaikan ke depan,” ujar Sekda Wowiling.
Publikasi ini juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan LPPD melalui berbagai media, sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
Sepanjang tahun 2025, capaian pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan tren positif. Hal ini tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., serta dukungan birokrasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, M.Si.
Beberapa indikator utama pembangunan mengalami peningkatan signifikan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 77,76, angka kemiskinan yang berhasil ditekan hingga 6,05 persen, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,5 persen.
Selain itu, sektor pelayanan dasar, khususnya bidang kesehatan, menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan sejumlah indikator mencapai 100 persen. Di bidang pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Sekda Wowiling.
Ringkasan RLPPD Tahun 2025 dapat diakses melalui link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1-ssMZDLlSVrQjbboSM-4ayjq4eUCkc4O/view?usp=sharing
Kontak Tanggapan RLPPD:
Sefferson Sumampouw, SSTP., S.IP., M.Si
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Minahasa Utara
08124304060
bagianpemerintahansetdaminut@gmail.com
Dengan dipublikasikannya RLPPD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang.
(Vera.E.Kastubi).






