MINUT, TelusurInformasiNews.id – Mantan anggota legislator Minahasa Utara dan Sulawesi Utara yang juga dikenal sebagai aktivis 98, Husen Tuahuns, menanggapi tegas maraknya informasi negatif dan pemberitaan miring mengenai pembangunan Alun-Alun Minahasa Utara (Minut) yang beredar luas di media sosial. Rabu, (1/4/2026)
Husen Tuahuns menyatakan bahwa kritik yang tidak berdasarkan fakta dan cenderung provokatif harus dilawan secara kolektif karena berisiko menyesatkan opini publik. “Informasi yang tersebar banyak yang tidak sesuai fakta dan hanya bertujuan menjatuhkan. Ini bukan kritik sehat, melainkan narasi yang membodohi masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa “Destroyer” tersebut.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin cerdas dalam menyaring informasi, termasuk membedakan fakta dari hoaks atau opini yang digiring untuk kepentingan tertentu. Husen menekankan bahwa kritik tetap diperbolehkan, namun harus memenuhi prinsip dasar jurnalistik dan disertai argumentasi yang jelas. “Jika ingin mengkritik, gunakan data, penuhi unsur 5W dan 1H. Jangan asal bicara tanpa dasar,” ujar Husen.
Ia juga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan. Husen kemudian memaparkan tiga fakta kunci terkait pembangunan Alun-Alun Minut:
1. Dasar hukum pembangunan telah jelas, mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013. “Saya tahu persis karena saat itu saya masih menjadi anggota DPRD Minut,” ungkapnya.
2. Status lahan yang digunakan merupakan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan telah bersertifikat. “Tidak benar jika ada narasi yang menyatakan tanah tersebut bermasalah,” kata Husen.
3. Isu yang menyebutkan pembangunan merusak Hutan Kenangan juga dibantah. “Hutan Kenangan tetap ada dan terjaga hingga saat ini,” tandas Husen.
Husen menilai bahwa penyebaran informasi tidak berdasar justru dapat menghambat pembangunan daerah dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh framing yang menyesatkan, apalagi yang dibungkus dengan kata ‘diduga’ untuk menghindari jerat hukum.” terang Husen.
Husen Tuahuns mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang sengaja dibingkai untuk menyudutkan pihak tertentu. Ia berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi, mengutamakan fakta, dan mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.(*)
(Vera.E.Kastubi)






