MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui berbagai terobosan inovatif yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIGAP BANGUN MINUT, sebuah transformasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD. Bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut. Senin (2/11/2026).
Inovasi SIGAP BANGUN MINUT merupakan gagasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin Kepala Dinas Marce Lidya Warouw, S.T. Inovasi ini menjadi salah satu dari delapan inovasi daerah yang resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune James Esau Ganda, dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi ASN.
Hadirnya SIGAP BANGUN MINUT menjadi langkah pembaruan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan bangunan gedung, khususnya dalam mendorong tata kelola pelayanan PBG agar semakin tertata, efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi ini, Dinas PUPR Minut berupaya mengoptimalkan proses pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih berkualitas dalam memenuhi kebutuhan administrasi bangunan gedung sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya berorientasi pada aspek pelayanan, SIGAP BANGUN MINUT juga memiliki keterkaitan strategis dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi tata kelola pelayanan PBG diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD melalui penyelenggaraan pelayanan yang lebih terarah, tertib dan akuntabel.
Dengan demikian, inovasi ini tidak sekadar menjadi pembaruan dalam sistem kerja perangkat daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun hubungan yang lebih baik antara kualitas pelayanan publik dan peningkatan penerimaan daerah.
Pelayanan PBG yang dikelola secara optimal menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sebab, kemudahan dan kepastian pelayanan administrasi bangunan gedung turut memberikan dukungan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan pemerintah.
Di tengah perkembangan pembangunan dan meningkatnya aktivitas investasi di Kabupaten Minahasa Utara, pembenahan pelayanan seperti SIGAP BANGUN MINUT menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Terlebih, Minahasa Utara terus membuka peluang investasi di berbagai sektor, sehingga kualitas pelayanan perangkat daerah perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan kepastian, kemudahan dan transparansi kepada masyarakat serta dunia usaha.
Peluncuran inovasi ini juga sejalan dengan arahan Bupati Joune Ganda yang menegaskan bahwa setiap inovasi hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II harus benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata.
Bupati mengingatkan agar inovasi yang dilahirkan tidak hanya menjadi persyaratan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus menjadi program berkelanjutan yang mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Joune, setiap perangkat daerah harus mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik serta mendukung peningkatan daya saing daerah.
“Inovasi yang dihasilkan ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh program inovasi yang sudah ada,” tegas Joune.
Arahan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR Minut, untuk memastikan SIGAP BANGUN MINUT tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dapat diimplementasikan dan dikembangkan secara berkesinambungan.
Melalui inovasi SIGAP BANGUN MINUT, Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Marce Lidya Warouw, S.T., diharapkan mampu mendorong transformasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung yang semakin berkualitas, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan PAD.
SIGAP BANGUN MINUT bukan sekadar inovasi pelayanan, melainkan langkah pembenahan tata kelola pembangunan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, mendukung pembangunan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera E. Kastubi)






