MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara menunjukkan kinerja cepat dengan menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian elektronik dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Penangkapan yang dilaksanakan ini berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Minggu, (1/3/2026)

Melalui Katim Timsus Satya, Aipda Bobby Lakaoni, Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. menerangkan bahwa pelaku berinisial SS alias Epong (32), warga Airmadidi, berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/III/2026/SPKT/Polsek Airmadidi/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima sekitar pukul 13.00 WITA mengenai keberadaan pelaku dan barang bukti di wilayah Malendeng, Kecamatan Tikala, tim segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan melanjutkan pencarian. Pada pukul 15.38 WITA, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yang disembunyikan di rumah rekan pelaku di Malendeng.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri menuju Desa Sarongsong II sebelum akhirnya diketahui berada di rumah keluarganya di Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 18.50 WITA tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan dan dibawa untuk pengembangan lebih lanjut. Pada pukul 23.30 WITA, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk menjalani proses hukum.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari tujuh unit smartphone, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah, satu unit laptop merek ASUS, serta satu dompet berisi KTP dan STNK. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curanik) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi Timsus Satya dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi peringatan bahwa kami tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan, terutama residivis, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Minut, IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., melalui Katim Timsus, Aipda Bobby Lakaoni.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.
(Vera.E.Kastubi).






