MINUT, TelusurInformasiNews.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi dan sinkronisasi data perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengadopsi inovasi yang mengintegrasikan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selasa, (22/9/2026).
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan setelah dirinya mengikuti rapat bersama Menteri Pertanian pada pukul 06.00 pagi. Selanjutnya, pada sekitar pukul 09.00 pagi, dirinya langsung menuju agenda penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Menurut Joune, inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat dukungan dan endorsement dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementerian terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Inovasi tersebut memungkinkan adanya koneksi atau integrasi antara data NIB dan PBB. Langkah ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan PAD melalui pendataan objek pajak yang lebih akurat.
“Intinya adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan di-endorse baik oleh KPK maupun kementerian terkait, termasuk BPN, karena mereka mampu menerbitkan atau melakukan satu inovasi, yaitu mengkoneksikan atau mengintegrasikan antara NIB dan PBB,” ujar Joune Ganda.
Ia menjelaskan, teknologi tersebut bukan aplikasi yang murah. Namun, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan fasilitas aplikasi tersebut secara gratis kepada daerah yang melakukan kerja sama.
Hal ini tidak terlepas dari kondisi Kota Tangerang Selatan yang memiliki banyak pengembang atau developer. Menurut Joune, pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen dengan memberikan aplikasi tersebut secara cuma-cuma dan mendapat dukungan BPN untuk melakukan pemetaan wilayah pada kabupaten dan kota yang menjadi mitra kerja sama.
“Ini aplikasi tidak murah, tapi diberikan gratis. Kita tahu Kota Tangerang Selatan banyak developer, sehingga mereka memberikan kebaikan hati dengan menyediakan aplikasi ini secara gratis yang disupport oleh BPN untuk melakukan pemetaan wilayah yang ada di kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” jelasnya.
Joune menyebutkan, terdapat sekitar 60 daerah yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut, meskipun dirinya mengaku lupa angka pastinya. Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu daerah yang memperoleh fasilitas teknologi tersebut.
Melalui teknologi itu, data yang dimiliki BPN dapat dicocokkan dan disinkronkan dengan data perpajakan pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan kesesuaian antara data pertanahan dengan data objek pajak.
Sinkronisasi tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, mencegah kesalahan dalam penetapan pajak. Kedua, membantu pemerintah mengidentifikasi secara lebih akurat jumlah objek pajak yang benar-benar ada di lapangan.
“Dengan mencinkronkan ini, satu kita tidak salah dalam penetapan pajak. Yang kedua, kita bisa mengidentifikasi berapa banyak objek-objek pajak yang real, berapa banyak yang real sesuai dengan teknologi yang mereka namanya SISGITA,” ungkap Joune.
Ia kemudian menjelaskan bahwa SISGITA merupakan teknologi yang akan digunakan untuk mendukung proses pemetaan tersebut, sedangkan aplikasi yang dikembangkan dan diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi bagian dari sistem yang dimanfaatkan dalam kerja sama tersebut.
Aplikasi itu nantinya dapat digunakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan pemetaan wilayah dan mencocokkan data yang tersedia. Dengan pemetaan dan sinkronisasi data tersebut, pemerintah berharap tidak ada potensi objek pajak yang terlewat dalam upaya optimalisasi PAD.
“Kalau yang di aplikasi itu yang di Tangerang Selatan. Dan ini dia kasih aplikasinya secara gratis untuk bisa kita pakai di Kabupaten Minahasa Utara agar kita bisa melakukan pemetaan,” kata Joune.
Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam peningkatan PAD. Pendataan yang lebih terintegrasi memungkinkan pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai objek pajak yang sebenarnya.
“Sehingga pada saat kita mau melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, itu tidak ada yang miss,” tegasnya.
Joune juga menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu daerah yang mendapatkan fasilitas aplikasi atau teknologi tersebut secara cuma-cuma melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Kita bersyukur Kabupaten Minahasa Utara adalah salah satu kabupaten yang mereka berikan untuk mendapatkan fasilitas aplikasi atau teknologi itu secara cuma-cuma,” pungkasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat tata kelola pendataan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan data perpajakan yang lebih terintegrasi, akurat, dan dapat mendukung optimalisasi PAD.
(Vera.E.Kastubi).






