Kamis, November 13, 2025
spot_img
BerandaPapua Barat DayaTidak Ada Dualisme Pengurus DPD LIN 38 Papua Barat Daya, Ketua Umum...

Tidak Ada Dualisme Pengurus DPD LIN 38 Papua Barat Daya, Ketua Umum LIN Angkat Bicara

SORONG(PBD), TelusurInformasiNews.id -Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN) Robi Irawan Wiratmoko angkat bicara terkait beredarnya informasi tentang dualisme pengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN 38 Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Rabu, (8/10/2025)

“Jika ada yang mengaku mempunyai SK dari DPP LIN, silahkan dikroscek dan suruh menunjukan di tandatangani oleh ketua siapa dan Sekjen siapa,” kata Robi Irawan Wiratmoko.

Robi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan akta perubahan dan Kumham yang baru dan legalitas lainnya untuk ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko dengan Sekretaris Jenderal Drs. Antoni Pane.

Jadi selain ditandatangani oleh Saya dan Sekjen Antoni Pane SK tersebut adalah SK bodong, tidak ada apa apanya atau abal-abal,” terangya.

Saat ini, DPD LIN 38 Papua Barat Daya dipimpin oleh Andrew Warmasen dengan Sekretaris Sahdan Daelangi dan Bendahara Febryani Ali, berdasarkan SK No. 024-02/Sekep/DPP-LIN/DPD-38/-X/2025 yang ditetapkan pada 2 Oktober 2025. Robi Irawan menegaskan bahwa pengurus selain yang disebutkan dalam SK tersebut bukanlah pengurus DPD LIN 38 Papua Barat Daya yang sah.

Dengan demikian, Robi Irawan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan kredibilitas LIN.

 

(TIM TIN).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular