Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSembilan Tahun Sawah Tak Produktif, Warga Desa Maen Geruduk Polres, Pemkab dan...

Sembilan Tahun Sawah Tak Produktif, Warga Desa Maen Geruduk Polres, Pemkab dan DPRD Minut

MINUT, TelusurInformasiNews.id — Persoalan lahan pertanian di Desa Maen, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali mencuat. Di tengah upaya pemerintah mendorong ketahanan pangan, ratusan warga justru menggelar aksi untuk memperjuangkan lahan pertanian yang mereka klaim telah rusak dan tidak lagi dapat ditanami selama kurang lebih sembilan tahun. Rabu, (12/8/2026).

Aksi tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2026, dengan mendatangi Polres Minut, Kantor Bupati Minut, dan DPRD Minut. Warga meminta keadilan sekaligus kepastian penyelesaian atas kondisi sekitar 30 hektare sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekitar 35 keluarga di Desa Maen.

Warga menuding kerusakan lahan pertanian tersebut berkaitan dengan pencemaran limbah dari aktivitas PT MSM/TTN. Mereka mengaku, sejak akhir 2016 hingga saat ini, sawah yang sebelumnya produktif tidak lagi dapat digunakan untuk bercocok tanam.

Salah seorang petani Desa Maen mengatakan, kondisi lahan dan air di sekitar persawahan telah berubah. Menurutnya, air menjadi keruh, terasa panas dan asin, sementara tanaman yang kembali ditanam tidak dapat bertahan hidup.

“Kami datang minta bantuan hukum, minta pertolongan. Dari akhir 2016 sampai sekarang sawah tidak bisa ditanami. Tanahnya rusak, airnya keruh, panas dan asin. Ini lahan untuk kami makan, untuk anak sekolah. Sekarang mati semua,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga. Rudi, salah seorang petani, mengaku terpaksa beralih profesi menjadi nelayan karena tidak lagi bisa mengandalkan hasil pertanian.

“Dulu dari sawah ini kami bisa hidup. Sekarang 9 tahun tidak ada apa-apa. Bagaimana mau ketahanan pangan kalau lahan pangan kami sendiri yang dirusak?” ucap Rudi dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya lahan pertanian, warga juga mencatat adanya 70 ekor sapi yang mati, yang menurut klaim warga berkaitan dengan kondisi air yang panas dan asin.

Warga menyebut, untuk kematian ternak tersebut perusahaan telah memberikan ganti rugi. Namun, mereka mempertanyakan mengapa persoalan kerusakan lahan persawahan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian maupun kompensasi.

“Untuk sawah tidak ada ganti rugi. Malah kami disuruh ikut program UMKM. Masa milik kita sendiri disuruh bikin program. Kami tanam lagi, tetap mati,” tegas Rudi.

Menurut warga, selama sembilan tahun terakhir persoalan tersebut telah berulang kali dibawa dalam pertemuan dan mediasi. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian terhadap keberlangsungan lahan pertanian maupun kehidupan para petani.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni ganti rugi atas lahan seluas 30 hektare, bantuan hukum bagi warga, serta tanggung jawab perusahaan atas kerusakan lingkungan yang mereka klaim telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Aksi warga kemudian diterima oleh pihak Polres Minut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan DPRD Minut. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Warga berharap tindak lanjut tersebut tidak kembali berhenti pada forum pertemuan atau mediasi, tetapi menghasilkan solusi yang jelas dan memberikan kepastian bagi para pemilik serta penggarap lahan.

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat. Warga menegaskan, mereka tidak hanya memperjuangkan nilai ekonomi lahan, tetapi juga hak untuk mempertahankan sumber kehidupan yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak PT MSM masih diupayakan terkait tudingan warga mengenai penyebab kerusakan lahan serta tuntutan ganti rugi dan tanggung jawab perusahaan tersebut.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular