MINUT, TelusurinformasiNews.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, Polsek Airmadidi Polres Minahasa Utara menggelar kegiatan Bakti Religi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Airmadidi Atas. Kamis, (20/6/2025).
Polsek Airmadidi, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Lukman Magau dan Wakapolsek Ipda Steven A. Tacoh, bersama seluruh anggota, melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan melakukan pembersihan di dua tempat ibadah, yaitu Gereja Pantekosta Victor Airmadidi Atas dan Masjid Al-Hijratussalam Perum 3 SBY Airmadidi Atas. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat dukungan dari ketua jemaat gereja dan imam masjid.
Kegiatan Bakti Religi ini bertujuan untuk membersihkan dan memelihara tempat ibadah, serta sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi Polri dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kerukunan antar umat beragama.
Dengan berakhirnya kegiatan Bakti Religi ini, Polsek Airmadidi menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kerukunan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kerukunan antar umat beragama. Tabea, Pakatuan Wo Pakalawiden Kita Nuaya, POLRES MINUT HEBAT
(Vera.E.Kastubi)






