Senin, Juli 27, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPolres Minahasa Utara Gelar Sertijab, Rotasi Jabatan di Polres Minut: Tujuh Perwira...

Polres Minahasa Utara Gelar Sertijab, Rotasi Jabatan di Polres Minut: Tujuh Perwira Dimutasi Berdasarkan SK Kapolda Sulut

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Polres Minahasa Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Minut yang berlangsung khidmat di lapangan Mapolres Minahasa Utara. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K, M.Si. Selasa, (14/7/2026).

Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: KEP/361/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang mutasi, promosi, dan pergeseran jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Utara, termasuk di jajaran Polres Minahasa Utara.

Rotasi jabatan kali ini melibatkan tujuh perwira dengan latar belakang dan kompetensi yang beragam. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Adapun rincian mutasi berdasarkan surat keputusan tersebut sebagai berikut:

Nomor Urut 27:

AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H. (NRP 94101274), yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Minahasa Selatan, dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Pejabat Sementara (PS) Kabag Ops Polres Minahasa Utara Polda Sulut. Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas operasional kepolisian di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Nomor Urut 28:

AKP Fatrisius Hugu Muris Pandenaa, S.H. (NRP 74090106), yang sebelumnya menjabat PS Kabag Ops Polres Minahasa Utara, mendapat penugasan baru sebagai PS Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Sulut. Mutasi ini menjadi bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kompetensinya di bidang perencanaan dan administrasi kehumasan.

Nomor Urut 29:

AKP I Wayan Leder (NRP 68100128), yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Minahasa Utara, dimutasi sebagai Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sulut.

Nomor Urut 30:

IPTU Ronny Jerry Maxi Raturandang (NRP 73030389), yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satlantas Polres Minahasa Utara, dipromosikan menjadi Pejabat Sementara Kasiwas Polres Minahasa Utara Polda Sulut. Promosi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya selama bertugas.

Nomor Urut 130:

IPTU Steven Robert Surentu (NRP 73090197), yang sebelumnya menjabat PS Kasikum Polres Minahasa Utara, kini dipercaya mengemban tugas sebagai PS Kasihumas Polres Minahasa Utara Polda Sulut.

Nomor Urut 131:

IPTU Pardamean Tambunan (NRP 73040101), yang sebelumnya menjabat Kasat Tahti Polres Minahasa Utara, kini dipercaya sebagai PS Kasikum Polres Minahasa Utara Polda Sulut.

Nomor Urut 132:

IPDA Iskandar Mokoagow (NRP 75070019), yang sebelumnya menjabat PS Kasihumas Polres Minahasa Utara, kini ditunjuk sebagai Kasat Tahti Polres Minahasa Utara Polda Sulut, melengkapi rangkaian mutasi di jajaran Polres Minut.

Dalam sambutan Kapolres Minahasa Utara yang dibacakan oleh Wakapolres, disampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga bertujuan memberikan kesempatan pengembangan karier serta meningkatkan kompetensi personel.

“Kami mengucapkan selamat kepada para perwira yang mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru. Kepada pejabat yang berpindah tugas, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Minahasa Utara. Sementara kepada pejabat yang baru, kami berharap dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Minahasa Utara,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pejabat dan peserta upacara.

Dengan hadirnya pejabat-pejabat baru di sejumlah posisi strategis, diharapkan sinergi antara Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Polisi Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui rotasi ini, seluruh jajaran Polri berkomitmen melanjutkan estafet kepemimpinan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular