MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap gender dan perlindungan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara, Frederik Tulengkey, SH, mewakili Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa, (28/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jimi J. Pinangkaan, SE., M.Si, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Utara, Raymon Engelbert Kodoati SE, MSi., yang memberikan materi terkait pengelolaan data gender dan anak sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran
Dalam laporannya, panitia yang dibacakan oleh Kabid data Gender DP3A Minahasa Utara Ibu Tien Maksiri, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak, serta Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Panitia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis hingga pemanfaatan data gender dan anak. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan anak.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, rumah sakit, puskesmas, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pelaksanaannya didukung melalui anggaran sebesar Rp12 juta yang bersumber dari DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Utara.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pengelolaan data gender dan anak yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Tien dalam laporannya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Frederik Tulengkey, SH, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa, “Penyusunan Profil Gender dan Anak merupakan langkah strategis dalam menghadirkan data yang akurat, akuntabel, dan terpilah mengenai kondisi perempuan dan anak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, akses terhadap layanan publik, partisipasi, hingga manfaat pembangunan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Menurutnya, data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan inklusif. Penyusunan Profil Gender dan Anak juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada upaya mewujudkan kesetaraan gender, menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak, serta menjamin akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Bupati juga menyoroti bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terhadap kesetaraan gender telah diwujudkan secara nyata melalui pemberian kesempatan yang sama bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.
“Penyusunan Profil Gender dan Anak bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil tidak akan tepat sasaran. Karena itu saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun komitmen bersama dalam menyediakan data yang berkualitas, sehingga setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat Minahasa Utara,” demikian sambutan Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen penuh terhadap kesetaraan gender, yang tercermin dari banyaknya perempuan yang dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Di Kabupaten Minahasa Utara, kesempatan menduduki jabatan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan, integritas, dan profesionalisme. Banyaknya perempuan yang saat ini memegang posisi strategis merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberikan kesempatan yang setara bagi setiap orang untuk berkarya dan mengabdi. Inilah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender,” tegas Bupati Joune Ganda dalam sambutan yang dibacakan Frederik Tulengkey.
Di akhir kegiatan, Frederik Tulengkey secara resmi membuka Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 mewakili Bupati Minahasa Utara. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait terus diperkuat dalam mewujudkan Satu Data Gender dan Anak yang berkualitas, sehingga mampu mendukung lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan perempuan serta anak di Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera E. Kastubi)






