MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara, mengadakan Sosialisasi tentang Implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan implementasi katalog elektronik versi 6, bertempat di Aula kantor Bappeda Minahasa Utara. Selasa, (17/6/2025).

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa, pemerintah kabupaten Minahasa utara menyelenggarakan sosialisasi tentang Implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Katalog Elektronik Versi 6.

Maksud dan tujuan Sosialisasi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Katalog Elektronik Versi 6 adalah untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik versi 6 di pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Nomor 000.4.1/648/SJ dan Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di pemerintah daerah, juga memastikan para pengelola e-katalog di setiap SKPD dapat beradaptasi dengan perubahan fitur, tata cara, dan peta bisnis dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalog versi 6. Serta mengaktifkan akun katalog versi 6 sehingga proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip-prinsip pengadaan, juga untuk mewujudkan tujuan pengadaan yaitu value for money, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa tidak terhambat karena perubahan sistem.

Pambicara, dalam Sosialisasi tentang Implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan implementasi katalog elektronik versi 6, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi utara Weldie Ruddy Poli, SP, MA.

Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam sosialisasi: Kabag umum Pemkab minut Jeane Maramis, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, kadis perdagangan Maximilian Tapada, Kadis PUPR Alfons Tintingon, Dirut RSMWM Alain Beyah dan Para Undangan.
(Vera.E.Kastubi).






