MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendorong keterlibatan perempuan di berbagai sektor pembangunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Utara. Selasa, (5/5/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Utara, Frederik Tulengkey mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, sementara moderator kegiatan dipandu oleh Kabid Kesetaraan Gender (KG) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas DP3A Pemkab Minut, Vebri Mengko.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan kesadaran serta keterlibatan perempuan di bidang politik, hukum, sosial maupun ekonomi. Pemerintah berharap perempuan mampu mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah sekaligus menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3A Minut, Frederik Tulengkey, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak di tengah tantangan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini.
Ia mengungkapkan, penggunaan gadget yang tidak terkontrol pada anak-anak dapat memicu berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan dan perundungan. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif para perempuan, khususnya para ibu, dalam melakukan pengawasan dan edukasi di lingkungan keluarga. “Sekarang tantangan kita sangat berat. Anak-anak begitu mudah mengakses informasi melalui handphone. Kalau tidak diawasi, hal-hal negatif bisa mempengaruhi perilaku mereka. Karena itu kami berharap ibu-ibu dapat menjadi agen penyampai informasi sampai ke tingkat bawah agar kekerasan dan pelecehan terhadap anak maupun perempuan bisa dicegah,” ujar Tulengkey.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak agar dapat hidup aman dan nyaman di Kabupaten Minahasa Utara. “Pemerintah punya tanggung jawab melindungi masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak. Kalau mereka merasa aman dan terlindungi, maka mereka akan merasakan kenyamanan hidup di Minahasa Utara dan di Negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar dalam pemaparannya membahas tentang perempuan dalam negara hukum serta pentingnya keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang politik dan pengambilan kebijakan. Rocky menjelaskan bahwa perempuan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang, termasuk politik dan organisasi sosial kemasyarakatan. Menurutnya, meski masih terdapat pengaruh budaya dan pola pikir patriarki di sejumlah daerah, perempuan tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Ia mencontohkan tokoh perempuan nasional Maria Walanda Maramis sebagai inspirasi perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. “Ada faktor budaya dan sejarah yang mempengaruhi peran perempuan di masyarakat. Tetapi sejak Indonesia menjadi negara hukum, perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang,” kata Rocky.
Rocky juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik, bukan sekadar untuk mengejar jabatan, melainkan untuk memastikan hadirnya kebijakan yang berpihak kepada perempuan. “Perempuan harus masuk dalam ruang-ruang politik supaya bisa ikut dalam pengambilan kebijakan. Jangan dimaknai hanya untuk mencari jabatan, tetapi bagaimana perempuan bisa menghadirkan kebijakan yang memahami kebutuhan kaum perempuan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rocky mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemilu telah mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan partai maupun pencalonan legislatif. Bahkan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi, partai politik bisa gugur sebagai peserta pemilu.
Ia juga menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih perempuan pada Pemilu 2024 mencapai 51 persen secara nasional. Namun demikian, keterwakilan perempuan di parlemen masih belum mencapai angka 30 persen. “Kita ingin perempuan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pihak yang dipilih dan terlibat aktif dalam perumusan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Selain di bidang politik, Rocky memaparkan bahwa perempuan juga memiliki kontribusi besar dalam sektor ekonomi, khususnya melalui pelaku UMKM. Berdasarkan data yang dipaparkannya, keterlibatan perempuan dalam pengembangan UMKM mencapai sekitar 56 persen dan turut memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia pun menekankan perlunya sinergi dan dukungan antarperempuan agar partisipasi perempuan dalam berbagai sektor semakin meningkat. “Budaya patriarki yang menganggap hanya laki-laki yang bisa menjadi pemimpin harus dihilangkan. Perempuan harus saling mendukung dan mendorong agar bisa terlibat aktif dalam berbagai ruang kehidupan,” tandas Rocky.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak demi terciptanya masyarakat yang lebih aman, setara dan berdaya.
(Vera.E.Kastubi).






