Minggu, Mei 24, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraLangkah Nyata Pemkab Minut Tekan Kemiskinan Ekstrem, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan...

Langkah Nyata Pemkab Minut Tekan Kemiskinan Ekstrem, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM

MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terus bergerak aktif dalam memitigasi risiko kemiskinan ekstrem melalui penguatan jaring pengaman sosial. Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Minut menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan capaian target *Universal Coverage Jamsostek* (UCJ) tahun 2026. Program ini menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat pekerja di daerah Minahasa Utara.

Rangkaian agenda penyerahan santunan sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di Aula Pemkab Lantai 3. Hari pertama, Senin (18/05/2026), kegiatan menyasar para Hukum Tua dan Perangkat Desa. Sementara pada hari kedua, Selasa (19/05/2026), agenda serupa difokuskan bagi jajaran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minut, Ir. Novly Wowiling M.Si., yang hadir mewakili Bupati Minut, Dr. Joune Ganda S.E., M.M., M.A.P., M.Si. Dalam sambutannya, Sekdakab menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh elemen pekerja di tingkat desa.

Dalam peryataannya Sekda Novly Wowiling mengatakan, “Saat ini, seluruh aparatur desa, BPD, Linmas, hingga pekerja rentan telah resmi terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat memahami betul urgensi serta besarnya manfaat dari perlindungan yang diberikan oleh negara ini,” ujar Sekda Wowiling.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minut-Bitung, Ramli, yang didampingi oleh tim BPJS, Firman, memaparkan secara rinci lima program utama yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK. Kelima program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai implementasi nyata dari manfaat program, Pemkab Minut bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM secara simbolis kepada para ahli waris pekerja rentan yang iurannya diakomodasi oleh pemerintah daerah.

“Santunan kematian masing-masing senilai Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris dari peserta atas nama Frederik Labesi, Richard Legoh, Elfianus Paulus Thomas, James Meis Lontoh, dan Wolter Fredrik Tuwaidan. Untuk ahli waris lainnya saat ini masih dalam proses administratif (on progress),” kata Ramli.

Ramli juga membeberkan data capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Minahasa Utara. Untuk tahun 2026, target kepesertaan dipatok pada angka 65.449 pekerja. Saat ini, realisasi di lapangan telah menyentuh 71,72% atau sebanyak 46.939 pekerja telah terlindungi. “Sinergi berkelanjutan yang terjalin erat dengan Pemkab Minut memicu optimisme kami untuk memicu pencapaian target hingga 100% pada akhir tahun ini,” tambah Ramli.

Selain penyerahan santunan, momen berharga ini juga diisi dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada anggota BPD yang baru saja terdaftar.

Menutup seluruh rangkaian kegiatan pada hari kedua, Asisten II Setdakab Minut, Robby Parengkuan, yang hadir mewakili Bupati, memberikan catatan penutup mengenai esensi dari inisiasi perlindungan sosial ini.

Robby menekankan bahwa dengan adanya jaminan sosial, perangkat desa serta anggota BPD diharapkan dapat fokus dan totalitas dalam melayani masyarakat tanpa perlu dibayangi kecemasan terhadap risiko kerja. “Penyerahan santunan JKM ini menjadi wujud konkret kepedulian mendalam dari Bupati terhadap ketahanan ekonomi keluarga pekerja rentan. Ketika risiko sosial terjadi, keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” tutur Parengkuan.

Kegiatan strategis ini turut dikawal dan dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umbase Mayuntu, jajaran Camat, serta para Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.(*)

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular