Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraKUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Minut Tegaskan Komitmen Anggaran untuk Kesejahteraan...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Minut Tegaskan Komitmen Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan DPRD dalam mengarahkan kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara. Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD Minut secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Sabtu, (8/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu, serta dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Turut hadir mendampingi pimpinan DPRD, Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Minahasa Utara Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah penganggaran daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Vonny, rapat paripurna tersebut tidak semata-mata merupakan agenda formal tahunan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan cerminan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk menyusun dokumen anggaran ini secara komprehensif,” ujar Vonny.

Politisi yang akrab disapa Vonny tersebut juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi anggaran yang telah disepakati bersama. Ia mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang masuk dalam APBD nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Kami tidak akan segan-segan mengingatkan dan mengkritisi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan komitmen bersama,” tegasnya.

Vonny juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Suara mereka harus didengar dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” tambahnya. Menutup sambutannya, Vonny berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam penyusunan APBD Minahasa Utara yang kredibel dan berpihak kepada rakyat.

Ia juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif menjaga kebersamaan serta semangat gotong royong dalam melanjutkan pembangunan daerah. “Mari kita jadikan momen penandatanganan ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat. Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, saya yakin Minahasa Utara akan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Vonny.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan besaran belanja. Menurut Joune, anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif, dan efektif,” ujar Bupati  Joune. Ia menegaskan, kebijakan fiskal yang disusun pemerintah daerah harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian, kebijakan anggaran yang kita susun makin berkualitas, adaptif, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.  Bupati Joune menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2027 diarahkan pada percepatan peletakan fondasi transformasi melalui Minahasa Utara Hebat sebagai daerah logistik yang maju dan berkelanjutan. Tema tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan di berbagai sektor.

Sejumlah agenda strategis menjadi fokus, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.182.568.834.857,05.

Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama.

-Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.858.508.809,33, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

-Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp992.207.513.516,72, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.

-Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.502.812.531.

Bupati Joune mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan keuangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan berorientasi pada hasil. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui peningkatan pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan daerah secara profesional.

Pemkab Minut juga akan terus membuka ruang investasi dengan memanfaatkan berbagai event berskala internasional untuk memperkenalkan potensi, komoditas dan keunggulan daerah kepada calon investor. Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat konsultasi dan kolaborasi dengan kementerian serta lembaga pemerintah pusat guna membuka peluang program, alokasi anggaran infrastruktur dan pembangunan sektor strategis lainnya. Dari sisi belanja, pemerintah daerah merancang anggaran sebesar Rp1.182.568.834.857,05.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp902.409.878.849,53, atau sekitar 76,24 persen. Sementara itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp86.388.642.464,49, atau sekitar 7,3 persen. Belanja modal tersebut mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya. Untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp4 miliar, atau sekitar 0,34 persen. Sedangkan belanja transfer mencapai sekitar Rp190,77 miliar, yang terdiri dari belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

Bupati Joune menegaskan bahwa seluruh struktur belanja tersebut harus dikelola berdasarkan skala prioritas. Program yang bersifat wajib dan benar-benar dibutuhkan masyarakat harus mendapatkan perhatian utama. Dengan demikian, setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. “Setiap rupiah dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune.

Untuk pembiayaan daerah, rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1 miliar untuk investasi pemerintah daerah melalui penyertaan modal pada Bank SulutGo. Menurut Bupati Joune, seluruh komponen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah sekaligus memastikan APBD 2027 mampu menopang target pembangunan.

Penyusunan PPAS dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari menentukan skala prioritas penggunaan sumber daya daerah, menetapkan prioritas program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah, hingga menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara. Seluruh proses tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah serta prioritas pembangunan daerah.

Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu kembali menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal pelaksanaan anggaran yang telah disepakati.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disepakati. Kami memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat di akar rumput. Kami tidak akan segan-segan mengingatkan dan mengkritisi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan komitmen bersama,” ujarnya.

Sementara Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen anggaran. “Kami berkomitmen untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional. Kebijakan anggaran yang kita susun harus makin berkualitas, adaptif, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Saya juga mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah yang telah mempersiapkan dokumen anggaran ini dengan baik,” kata Bupati Joune.

Rapat paripurna DPRD Minahasa Utara berlangsung lancar dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani diharapkan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan APBD yang kredibel, realistis, adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Joune Ganda juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja mempersiapkan dokumen anggaran tersebut. Dengan arah pembangunan “Minahasa Utara Hebat sebagai Daerah Logistik yang Maju dan Berkelanjutan”, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Sinergi eksekutif dan legislatif pun menjadi modal penting untuk memastikan APBD 2027 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat serta mendorong Minahasa Utara semakin maju, sejahtera dan berdaya saing.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular