JAMBI, TelusurInformasiNews.id – Ketua DPW KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK Independen) Provinsi Jambi, Mappangara HK, Pimpin rapat konsolidasi kepengurusan sekaligus sosialisasi keberadaan organisasi KPK Independen tingkat provinsi, di Ruang Pertemuan Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi, Sabtu (14/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri 23 peserta yang merupakan pengurus inti DPW KPK Independen Provinsi Jambi, sesuai Surat Keputusan Nomor 013/SK/KU-DPP/KPKI/II/2026 tertanggal 1 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP KPKI, Mardony Rangkuti Anyer, SH, MH.
Dalam arahannya, Mappangara HK menegaskan pentingnya penguatan peran organisasi sebagai mitra kontrol sosial yang independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keberadaan KPK Independen di Provinsi Jambi harus memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan kebijakan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat konsolidasi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, meliputi tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, pelayanan publik yang merugikan masyarakat, ketidakadilan, serta penyimpangan kebijakan.
Salah satu peserta, Drs. M. Arfah, secara langsung mempertanyakan kepada pimpinan terkait dasar hukum dan perlindungan hukum bagi petugas KPK Independen apabila menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat instansi.
Menanggapi hal tersebut, Mappangara HK menegaskan bahwa setiap langkah organisasi harus berlandaskan regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pembekalan bagi para pengurus. Diklat tersebut direncanakan menghadirkan narasumber dari Ketua Umum DPP KPKI bersama tim KPKI Pusat guna memperkuat kapasitas, pemahaman hukum, serta standar operasional organisasi di lapangan, Pembentukan Calon DPD di Empat Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Mappangara HK juga menyampaikan telah tercapai kesepakatan bersama terkait pembentukan calon kepengurusan DPD KPK Independen di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Daerah yang telah disepakati untuk pembentukan struktur kepengurusan meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi ekspansi organisasi dalam memperluas jangkauan pengawasan kebijakan publik di tingkat daerah.
Mappangara HK menegaskan bahwa konsolidasi ini menjadi fondasi awal penguatan struktur organisasi secara berjenjang dan terkoordinasi.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pengurus memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab organisasi secara profesional dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Rapat konsolidasi tersebut diharapkan menjadi momentum awal penguatan eksistensi KPK Independen di Provinsi Jambi sebagai lembaga kontrol publik yang kredibel, independen, dan responsif terhadap berbagai persoalan kebijakan dan pelayanan publik di daerah.
***






