SULUT, TelusurInformasiNews.id
Kasus yang melibatkan PT. Millenium Star Alvia (MSA) dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Klaim PT. MSA yang menyatakan telah mendapat apresiasi dari Dinas Ketenagakerjaan terbukti tidak akurat setelah inspeksi oleh pihak dinas menemukan beberapa pelanggaran ketenagakerjaan. Senin, (10/2/2025).
Pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulut menyatakan bahwa mereka masih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PT. MSA, dan akan mengambil tindakan tegas jika tidak ada perbaikan.
“Kami siap mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan hingga penutupan perusahaan, tentunya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sementara itu, FSPMI berperan aktif dalam mengawal kasus ini untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sesuai dengan regulasi.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja.
(DoKaLo/Investigasi-TIN)






