MINUT, TelusurInformasiNews.id – Bank SulutGo (BSG) menegaskan bahwa total dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mencapai Rp218 juta. Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait besaran dana CSR yang diterima pemerintah daerah.
Kepastian itu disampaikan Pimpinan Divisi Corporate Secretary BSG, Hence Rumende, saat dikonfirmasi media melalui aplikasi WhatsApp pada, Jumat (12/6/2026).
Dalam keterangannya, Hence membenarkan data yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terkait penyaluran dana CSR tersebut.
“Sama datanya. Ini sudah jelas,” ujar Hence Rumende singkat.
Selain memberikan konfirmasi, Hence juga mengirimkan video pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, saat konferensi pers yang digelar di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara pada Senin (8/6/2026).
Dalam video tersebut, Sekda Novly Wowiling menjelaskan secara rinci penggunaan dana CSR BSG berdasarkan data resmi pemerintah daerah. Dari total dana sebesar Rp218 juta, sebanyak Rp168 juta dialokasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk pengadaan tempat sampah, sementara Rp50 juta lainnya disalurkan melalui Dinas Pariwisata guna mendukung program-program kepariwisataan.
Penjelasan yang disampaikan pihak BSG dan Pemkab Minut memperkuat kesesuaian data antara kedua institusi terkait penyaluran dana CSR tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan bantuan perusahaan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan bahwa dana CSR yang diterima telah digunakan untuk program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebersihan lingkungan dan pengembangan sektor pariwisata daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, dalam konferensi pers sebelumnya menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana CSR BSG telah tercatat sesuai data resmi pemerintah daerah dan diperuntukkan bagi kegiatan yang mendukung pelayanan publik.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BSG, Hence Rumende, memastikan bahwa data yang dimiliki pihak bank sama dengan data yang telah dipublikasikan oleh Pemkab Minut terkait nilai dan peruntukan dana CSR tersebut.
Dengan adanya konfirmasi resmi dari Bank SulutGo, polemik mengenai besaran dana CSR yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kini mendapatkan kejelasan. Sinkronisasi data antara BSG dan Pemkab Minut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana CSR yang diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Vera.E.Kastubi).






