MANADO (SULUT), TelusurInformasiNews.id — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara menemui Direktur Intelkam Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Dir Intelkam Polda Sulut.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara, sekaligus rencana FSPMI Sulawesi Utara mengikuti instruksi aksi dari DPP FSPMI yang akan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi, termasuk Sulawesi Utara.
Di hadapan Dir Intelkam, FSPMI menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian buruh. Isu tersebut mencakup tuntutan ketenagakerjaan secara nasional maupun persoalan lokal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Salah satu persoalan lokal yang disorot adalah BPJS Ketenagakerjaan pekerja PDAM Minahasa Utara. FSPMI menyampaikan informasi mengenai adanya pemotongan iuran dari upah pekerja yang perlu dipastikan penyetoran dan administrasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
FSPMI mendorong agar informasi tersebut dapat ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Bagi serikat pekerja, persoalan jaminan sosial bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan dengan perlindungan pekerja.
Namun, rencana aksi yang disampaikan FSPMI bukan berarti aksi ditempatkan sebagai langkah pertama.
FSPMI menegaskan prinsip perjuangannya melalui konsep “Konsep, Lobi, Aksi.” Konsep menjadi dasar untuk merumuskan persoalan dan tuntutan. Lobi dan dialog ditempuh untuk mencari solusi serta titik temu. Sedangkan aksi ditempatkan sebagai pilihan terakhir apabila berbagai upaya komunikasi dan lobi tidak menghasilkan penyelesaian.
Dalam audiensi tersebut, Dir Intelkam Polda Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Polri merupakan mitra buruh. Komunikasi dan hubungan yang baik antara kepolisian dengan serikat pekerja dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Utara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung komunikasi dan membantu mengawal penyampaian aspirasi buruh, baik yang berkaitan dengan tuntutan nasional maupun persoalan ketenagakerjaan lokal, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi dihadiri Ketua FSPMI Sulawesi Utara Ferdinand Lumenta, Sekretaris DPW FSPMI Sulawesi Utara Sanni Lungan, serta perwakilan Pimpinan Cabang FSPMI dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Ferdinand menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian FSPMI. Persoalan tersebut, kata dia, perlu dikawal agar pemenuhan hak-hak pekerja tidak berhenti pada pembahasan, tetapi memiliki tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, Sanni Lungan memberikan apresiasi kepada jajaran Intelkam Polda Sulawesi Utara, khususnya Dir Intelkam Polda Sulut, yang telah meluangkan waktu menerima audiensi FSPMI.
Menurut FSPMI, ruang dialog seperti ini penting untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan serikat pekerja. Aspirasi buruh dapat disampaikan secara langsung, sementara persoalan yang muncul dapat dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Bagi FSPMI Sulawesi Utara, aksi bukanlah tujuan. Aksi adalah instrumen perjuangan ketika konsep telah disusun, lobi telah dilakukan, tetapi titik temu belum juga ditemukan.
Karena itu, FSPMI Sulawesi Utara tetap membuka ruang dialog sembari mempersiapkan diri mengikuti arahan DPP FSPMI. Penyampaian aspirasi, baik melalui audiensi maupun aksi, akan ditempuh dengan mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan koridor konstitusional.
Konsep disusun, lobi ditempuh, dan bila tidak ada titik temu, aksi menjadi pilihan terakhir.
TIM TIN / 003






