Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraDukungan KPK RI Untuk Misi Selamatkan Aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

Dukungan KPK RI Untuk Misi Selamatkan Aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan dukungan penuh dan kesiapan untuk mengawal langkah yang diambil oleh Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam misi menyelamatkan aset Pemkab Minut. Rabu, (11/12/2024).

Plh Direktur Korsup IV, Maruli Tua, menegaskan komitmen KPK dalam mendukung upaya pemda untuk menjaga dan melindungi aset pemerintah demi kepentingan masyarakat.

Maruli Tua menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Joune Ganda dan Kejari Minut beserta jajarannya ke KPK RI. KPK, melalui Korsup IV, siap mengawal langkah-langkah hukum yang sedang diproses terkait penyelamatan aset daerah dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Bupati dan jajaran Pemkab Minut.

”Atas nama pimpinan KPK RI kami mengapresiasi kedatangan pak Bupati dan Pak Kajari Minut bersama jajaran, semua data dan fakta yang disampaikan yang saat ini sedang berproses hukum, akan kami kawal dan prinsipnya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam penyelamatan aset daerah serti yang sedang dilakukan oleh Bupati Minut dan jajarannya” ucap Plh Direktur Korsup IV, Maruli Tua.

Gugatan yang berkaitan dengan kepemilikan lahan antara Pemerintah Minahasa Utara dan Shintia Gelly Rumumpe telah menjadi perhatian.
Bersama dengan Kejari Minut, Bupati Joune Ganda melakukan langkah strategis dalam menghadapi putusan Mahkamah Agung RI terkait perkara tersebut.

”Yang pasti kami jajaran Pemkab Minut bersama tim Kejari Minut selaku jaksa pengacara negara akan memperjuangkan hak Pemda dan masyarakat Minut dengan melakukan upaya hukum luar biasa (PK) untuk penyelamatan aset.” tegas Joune Ganda.

Upaya pengamanan aset ini diimplementasikan melalui koordinasi dengan tim Korsup KPK RI.

Bupati Joune Ganda menegaskan keseriusan Pemkab Minut dalam memperjuangkan hak masyarakat dan memastikan aset pemerintah digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Sebagai warga negara yang taat hukumKami tetap menghormati Putusan Pengadilan. Namun kami berkomitmen untuk melindungi setiap aset pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemimpin daerah,” tegas Joune Ganda.

Bupati Joune ganda juga menekankan pentingnya patuh terhadap proses hukum yang berjalan, sambil tetap memastikan kewibawaan dan kebenaran dalam tindakan yang diambil.

Langkah-langkah ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab sebagai pemimpin daerah dan warga negara untuk menjaga integritas, keterbukaan, serta kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Semoga kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kejari Minut, dan KPK RI dapat menghasilkan penyelesaian yang adil dan transparan demi kebaikan bersama.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular