MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Bupati Joune Ganda telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam di wilayah tersebut, mulai Rabu malam (12/11), seiring dengan datangnya musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Rabu, (12/11/2025).
Keputusan ini disampaikan oleh Bupati Joune Ganda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam Rapat tersebut, Bupati Joune menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat bencana alam didasarkan pada Siaran Pers dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Jakarta pada tanggal 2 November 2025. Penilaian ini mencakup prediksi cuaca untuk bulan November 2025 hingga Januari 2026, serta masukan dari peserta Rapat Koordinasi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, penetapan ini merupakan langkah sesuai dengan pasal 21 ayat (1) huruf b dan pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Saya sebagai Bupati Minahasa Utara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam di Kabupaten Minahasa Utara sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan siap menghadapi hujan lebat, angin kencang, dan potensi bencana lainnya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi dan memberikan bantuan jika diperlukan. Mari kita bersama-sama mengurangi risiko dan dampak bencana,” ujar Bupati Joune. Status Siaga Darurat Bencana akan berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 hingga 21 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Theo Lumingkewas menyatakan bahwa dampak peralihan cuaca di Kabupaten Minut sudah terlihat. Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, Forkopimda Minut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, BMKG Samratulangi, serta Balai Pemantau Gunung Api Sulawesi dan Maluku.
Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa daerah Minahasa Utara berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang. BPBD Minahasa Utara melalu Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalpos) juga telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem yang akan mengancam wilayah tersebut.
BPBD mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak agar lebih waspada dan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan.
Tindakan yang Disarankan:
– Selamatkan diri dan keluarga di lokasi yang aman saat terjadi hujan lebat dan angin kencang.
– Hindari berada dekat pohon atau bangunan yang berpotensi roboh akibat angin kencang.
– Berkendara dengan hati-hati, terutama saat hujan deras yang dapat mengurangi jarak pandang.
– Terus pantau informasi terkini dari BPBD dan BMKG berkaitan dengan perkembangan cuaca.
BPBD Minahasa Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi serta memberikan bantuan jika diperlukan. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre 117 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.
Peringatan dini ini ditandatangani oleh Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MS, dan Kevin W. Letulung, S.H.M.H., sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menangani bencana. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui email bpbd@minut.go.id atau melalui akun media sosial BPBD Minahasa Utara (bpbdminut). Informasi ini disampaikan oleh Widiyan Sacarest Utiri dari BPBD Kab. Minahasa Utara.
Dengan adanya Status Siaga Darurat Bencana Alam ini, diharapkan masyarakat Minahasa Utara dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi, serta dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan.(*)
(Vera.E.Kastubi)






