MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Senin, (30/6/2025).
Kepala BKPSDM Minut, Johannes Katuuk menyampaikan rasa bangga atas terselesaikannya proses seleksi ini dan berharap para peserta yang dinyatakan lolos dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai AKHLAK (Akurat, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan semangat SSCN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
“Pengumuman hasil akhir ini menandai berakhirnya tahapan seleksi yang cukup panjang dan ketat. Proses seleksi PPPK tahap II ini diikuti oleh banyak pelamar yang antusias untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Katuuk.
Lebih lanjut dikatakan Kepala BKPSDM, untuk detail hasil seleksi termasuk nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus, dapat dilihat secara lengkap melalui tautan yang telah disediakan.
Pemkab Minut menghimbau seluruh peserta untuk mengunjungi laman tersebut guna mengecek hasil seleksi masing-masing.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, Pemkab Minut berharap agar tetap semangat dan dapat mengikuti seleksi PPPK pada kesempatan berikutnya,” terang Kepala BKPSDM Minut.
Pengumuman resmi tersebut dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/HasilPPPKTahap2.
Katuuk juga menambahkan bahwa pengumuman juga dibagikan melalui berbagai media sosial, termasuk akun Instagram BKPSDM Minahasa Utara (@bkpsdm_minut), serta mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penggunaan tagar #AKHLAK dan SSCN.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Minut dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Johannes Katuuk.Â
(*Vera.E.Kastubi).






