Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraApkasi Soroti Masalah Struktural Dalam Tata Kelola Desa, Desak Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah

Apkasi Soroti Masalah Struktural Dalam Tata Kelola Desa, Desak Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah

JAKARTA, TelusurInformasiNews.id.-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan catatan kritis terkait berbagai persoalan struktural dalam tata kelola pemerintahan desa, dalam rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (4/2/2026).

Rapat yang dihadiri perwakilan Apkasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, setelah sambutan pengantar dari Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Jenderal Apkasi Joune Ganda (Bupati Minahasa Utara), didampingi Wakil Ketua Umum Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara), Johannes Rettob (Bupati Mimika), serta Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang.

Sekjen Apkasi, Joune Ganda, mengapresiasi evaluasi yang dilakukan DPD RI, namun menegaskan bahwa persoalan desa saat ini bukan sekadar kendala administratif, melainkan dampak dari ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah.  “Apkasi memandang permasalahan desa saat ini adalah masalah struktural dan sistemik. Ada fragmentasi kebijakan pusat yang sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan serta kesiapan lembaga di daerah,” ujar Sekjen Joune Ganda.

Apkasi menekankan pentingnya mengembalikan otonomi nyata kepada desa melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Selama ini, desa dinilai cenderung hanya diposisikan sebagai unit administratif pelaksana program pusat, sehingga ruang gerak dan inisiatif lokal menjadi sangat terbatas.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Meski bertujuan baik, Apkasi menilai kebijakan yang bersifat penyeragaman ini berisiko menggerus ruang fiskal desa untuk pelayanan dasar. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan menambah beban APBD Kabupaten karena daerah harus menutupi kekurangan pembiayaan yang timbul. Selain itu, Apkasi mengingatkan potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu berjalan.

Menambahkan perspektif lapangan, Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson menyoroti penggunaan dana desa yang dirasa terlalu banyak diatur oleh pusat. Ia mengingatkan adanya risiko nyata bagi kesejahteraan perangkat desa dan kualitas pelayanan di tingkat akar rumput.  “Alokasi penyertaan dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih sangat membebani APBDes. Ditambah dengan kondisi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), kami khawatir ini membawa implikasi pada menurunnya pelayanan publik serta penghasilan tetap (siltap) perangkat desa itu sendiri,” tutur Wakil Julkarson

Wakil Ketua Umum Apkasi Johannes Rettob menegaskan kesiapan asosiasi untuk mengawal perubahan kebijakan. “Apkasi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan DPD RI dan Pemerintah Pusat dalam mengawal tindak lanjut kebijakan terkait tata kelola pemerintahan desa. Kami meyakini bahwa kebijakan desa harus adil dan kontekstual. Penguatan desa tidak boleh melemahkan daerah, karena pembangunan nasional yang berkeadilan hanya dapat dicapai melalui desa yang kuat dan daerah yang berdaya,” tegas Wakil Rettob.

Sebagai langkah konkret, Apkasi menekankan bahwa hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI ini harus menjadi titik awal konsolidasi kebijakan desa secara nasional. Hal ini mencakup pemberian ruang diskresi yang lebih luas bagi desa agar mampu merespons kebutuhan riil masyarakat lokal sesuai karakteristik wilayahnya. Apkasi juga mendesak harmonisasi regulasi agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak lagi tumpang tindih dan mampu memberikan mandat yang jelas bagi penyusunan Peraturan Daerah di tingkat kabupaten. Dengan menjadikan hasil evaluasi DPD RI sebagai rujukan bersama, diharapkan tercipta sinergi kebijakan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan tidak kaku dalam menjawab kompleksitas persoalan di desa.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular